
Balikpapan jurnalpolisi.id
Program uji coba pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) secara digital yang diterapkan pemerintah selama sebulan terakhir mendorong peningkatan signifikan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan mencatat jumlah warga yang mengaktifkan IKD hampir dua kali lipat dibandingkan sebelum uji coba dimulai.
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, mengatakan hingga pertengahan Juli 2026, aktivasi IKD telah mencapai sekitar 15 persen dari total penduduk atau setara dengan sekitar 80.000 pengguna.
“Alhamdulillah, sejak pendaftaran Perlinsos dilakukan secara digital, jumlah aktivasi IKD terus meningkat.
Saat ini sudah mencapai sekitar 15 persen atau kurang lebih 80.000 jiwa,” kata Tirta Dewi, Selasa (14/7/2026).
Menurut Tirta, sebelum implementasi uji coba Perlinsos digital, tingkat aktivasi IKD di Balikpapan masih berada di kisaran 8 persen. Peningkatan tersebut dipicu oleh kebijakan yang mewajibkan masyarakat memiliki IKD aktif untuk mengakses layanan pendaftaran Perlinsos secara daring.
Ia menjelaskan, seluruh proses pendaftaran Perlinsos kini dilakukan melalui platform digital pemerintah yang hanya dapat diakses menggunakan akun IKD yang telah diaktifkan.
“Semua pendaftaran melalui sistem Perlinsos dilakukan secara digital dan menggunakan IKD.
Karena itu, masyarakat harus mengaktifkan IKD terlebih dahulu sebelum dapat mengakses layanan tersebut,” ujarnya.
Selain memiliki IKD aktif, masyarakat juga diminta menyiapkan Nomor ID Pelanggan PLN sebagai salah satu persyaratan administrasi. Melalui sistem tersebut, calon peserta dapat mengetahui secara langsung hasil verifikasi mengenai kelayakan mereka sebagai penerima bantuan sosial.
“Dengan sistem ini, masyarakat dapat melihat secara transparan apakah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial atau tidak,” katanya.
Tirta menuturkan, digitalisasi Perlinsos merupakan bagian dari uji coba sistem yang dikembangkan pemerintah pusat untuk meningkatkan akurasi pendataan serta memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran. Sistem tersebut dirancang untuk melakukan verifikasi data secara lebih cepat dan objektif berdasarkan kondisi riil masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat menargetkan partisipasi digitalisasi Perlinsos di Balikpapan mencapai sedikitnya 70 persen. Dari total 268.052 kepala keluarga, sekitar 187.000 kepala keluarga ditargetkan telah mengikuti proses pendaftaran melalui sistem digital.
“Target yang diberikan pemerintah pusat sebesar 70 persen atau sekitar 187.000 kepala keluarga dari total 268.052 kepala keluarga di Balikpapan,” jelas Tirta.
Ia menegaskan, program ini terbuka bagi seluruh masyarakat dan tidak terbatas bagi warga yang selama ini telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Selain mendukung pendataan, pelaksanaan uji coba juga menjadi bagian dari pengujian kapasitas sistem dan server aplikasi Perlinsos digital.
“Semua warga dapat mendaftar, baik secara mandiri maupun melalui agen bantuan. Program ini juga menjadi bagian dari pengujian sistem Perlinsos digital,” ujarnya.
Disdukcapil Balikpapan mengimbau masyarakat yang belum mengaktifkan IKD maupun belum mengikuti pendaftaran Perlinsos digital agar segera memanfaatkan layanan yang tersedia di kantor kelurahan.
“Petugas di setiap kelurahan siap memberikan pendampingan mulai dari aktivasi IKD hingga proses pendaftaran Perlinsos digital selesai,” pungkas Tirta.
( Alfian )



