Labuhan batu Utara jurnalpolisi.id
Dugaan penganiayaan kembali terjadi di lahan perkebunan sawit milik kelompok usaha Drs. Robert Aritonang Cs di Desa Sungai Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Sabtu 23 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Seorang pekerja bernama Awi, 51 tahun, menjadi korban dan mengalami luka serius.
Awi diduga dianiaya oleh sekelompok orang berjumlah sekitar 10 orang. Nama-nama yang disebut terlibat antara lain Arkemo Nadeak, Toraman Sihotang alias Hercules, Herianto Gurning, Manogar Tamba, seorang pria bermarga Silalahi, serta beberapa orang lain yang masih diidentifikasi.
Peristiwa bermula saat Awi bersama pekerja lain melakukan pengecekan lahan yang kerap menjadi sasaran pencurian tandan buah segar sawit. Di lokasi, mereka mendapati dua orang diduga mencuri TBS beserta barang bukti keranjang gandeng dan tojok. Salah satunya diketahui TS alias Hercules.
Sekitar setengah jam kemudian, datang sejumlah orang yang keberatan rekannya diamankan. Adu argumen pecah dan berujung pada penganiayaan terhadap Awi dan rekan-rekannya yang berada di lokasi.
Akibat kejadian itu, Awi mengalami luka robek di kepala, luka robek pada tangan kiri, tangan kiri terkilir, memar pada lutut kanan, serta memar di tangan kanan. Kondisinya langsung ditangani setelah kejadian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dua nama yang disebut, Herianto Gurning dan Toraman Sihotang alias Hercules, sebelumnya pernah menjalani hukuman pidana atas kasus penganiayaan dan pengancaman di lahan yang sama. Keduanya disebut divonis lima bulan penjara oleh Pengadilan Negeri.
Hercules bersama Manogar Tamba juga pernah dilaporkan oleh Daulat Sitohang dengan LP/B/597/V/2024/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut. Pola kekerasan yang berulang membuat situasi di lahan semakin mencekam bagi para pekerja.
Drs. Robert Aritonang menyampaikan penyesalan atas kejadian ini. “Perbuatan ini sangat disesalkan karena sudah berulang dilakukan orang yang sama. Komplotan ini selalu mengancam pekerja agar bisa leluasa mencuri di lahan kami,” ujarnya melalui WhatsApp.
Korban telah membuat laporan resmi ke Polres Labuhanbatu. Pihak pemilik lahan berharap aparat bertindak tegas agar hukum benar-benar memberi rasa aman bagi pekerja dan masyarakat di sekitar lahan.
Reporter JPN
Eka Hombing