NTT,- jurnalpolisi.id
Kisah inspiratif datang dari dua anggota Polri bertugas di Polres TTS, Polda NTT, yaitu Brigpol Agusto Leonardo Malle dan istrinya, Brigpol Dewi Yovita Samol. Keduanya membuktikan bahwa menjadi abdi negara tidak menghalangi langkah untuk berwirausaha. Selepas jam dinas, mereka mengelola usaha penjualan ikan segar dan warung olahan ikan yang berlokasi di RT 11 RW 05, Kelurahan Oebesa, Kecamatan Kota SoE, Kabupaten TTS, NTT.
Awal Mula Merintis Usaha
Bagi Brigpol Dewi Yovita Samol, usaha ini bermula dari hobi dan keinginan mendapatkan pendapatan tambahan yang halal guna menafkahi keluarga. Awalnya ia hanya gemar mengolah dan mengonsumsi ikan segar. Dari situ, ia memberanikan diri membuka warung makan dengan menu andalan seperti kua asam ikan dan ikan bakar.
“Berawal dari hobi, saya coba jalani secara serius. Awalnya saya coba jual lewat media sosial, siaran langsung di Facebook dan layanan antar. Ternyata dalam sehari bisa terjual sampai dua kotak ikan segar,” ujarnya saat ditemui di Lapak Ikan Brigadir Oebesa.
Didorong respon yang baik, ia resmi membuka usaha secara fisik pada 16 Mei 2026 dengan nama Lapak Ikan Brigadir Oebesa. Modal yang digunakan berasal dari tabungan pribadi.
Membagi Waktu dan Membuka Lapangan Kerja
Brigpol Dewi memastikan tugas utamanya sebagai anggota kepolisian tidak terganggu. Usaha hanya dijalankan di luar jam kedinasan atau saat hari libur, sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam waktu kurang dari dua bulan, usahanya berkembang pesat.
Ia tidak bekerja sendirian. Bersama suaminya yang bertugas di Polsek Niki-niki Amanuban Tengah, ia memberdayakan warga sekitar. Sebanyak 15 orang karyawan — 9 laki-laki dan 6 perempuan yang sebagian besar berstatus janda dan ibu rumah tangga dengan kondisi ekonomi terbatas — diberi pekerjaan dengan gaji setara standar UMR. Mereka berasal dari lingkungan Kelurahan Oebesa dan Nunumeu.
Selain membuka lapangan kerja, usaha ini juga mendukung perekonomian lokal dengan rutin membeli pasokan ikan dari nelayan dan pembudidaya ikan setempat.
Semakin Berkembang dan Mendapat Pengakuan
Seiring meningkatnya jumlah pengunjung yang datang dari berbagai wilayah di Kabupaten TTS, pasangan ini mulai mengurus izin usaha secara resmi. Setelah ditinjau oleh Dinas Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten TTS, usaha ini dinilai layak: ikannya segar, harga terjangkau, tempat bersih, dan masakannya disukai masyarakat.
Kini mereka berencana menambah tenaga kerja lagi dari anggota Karang Taruna setempat untuk membantu pengelolaan tempat parkir dan kenyamanan pengunjung. Prinsip yang dipegang teguh adalah: “Untung sedikit, tapi putarannya cepat — lama-lama akan menjadi banyak.”
Kegigihan ini tidak luput dari perhatian. Brigpol Dewi telah menerima dua penghargaan dari Kapolda NTT dan Kapolres TTS sebagai bentuk apresiasi. Hal ini membuktikan bahwa selama dilakukan dengan jujur, tidak menyalahgunakan wewenang, dan tidak mengganggu tugas pokok, memiliki usaha sampingan tetap diperbolehkan sesuai peraturan yang berlaku.