Tulungagung — jurnalpolisi.id
Meningkatnya kasus campak di berbagai wilayah Indonesia mendorong UPT Puskesmas Bendilwungu bergerak cepat melalui pelaksanaan imunisasi kejar campak. Kegiatan ini digelar pada Selasa, 14 April 2026, dengan menyasar ratusan balita di wilayah kerjanya.
Sebanyak 220 balita menjadi target dalam program ini. Pelaksanaan imunisasi tidak hanya dipusatkan di puskesmas, tetapi juga menjangkau posyandu yang tersebar di seluruh wilayah Bendilwungu guna memastikan layanan kesehatan dapat diakses lebih mudah oleh masyarakat.
Imunisasi kejar merupakan upaya pemberian vaksin kepada anak-anak yang terlambat atau belum menerima imunisasi sesuai jadwal. Program ini dinilai penting untuk melengkapi perlindungan dasar anak, terutama di tengah meningkatnya risiko penularan campak yang dapat berdampak serius pada kesehatan.
Plt. Kepala UPT Puskesmas Bendilwungu, drg. Ahmad Syaifuddin, S.KG, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam melindungi anak-anak dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
“Imunisasi kejar ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari perlindungan vaksin. Kami ingin semua anak mendapatkan hak yang sama untuk sehat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan orang tua menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
“Kami mengimbau para orang tua untuk aktif datang ke puskesmas maupun posyandu. Jangan ragu membawa anak untuk imunisasi, karena ini adalah investasi kesehatan jangka panjang bagi mereka,” katanya.
Menurutnya, imunisasi lengkap akan membantu meningkatkan daya tahan tubuh anak sehingga lebih terlindungi dari penyakit menular seperti campak.
“Dengan imunisasi yang lengkap, anak-anak akan memiliki kekebalan yang lebih baik. Ini penting untuk mencegah penyebaran kasus campak yang saat ini cenderung meningkat,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, UPT Puskesmas Bendilwungu berharap cakupan imunisasi di wilayahnya dapat meningkat serta mampu menekan angka kasus campak. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen dalam menjaga kesehatan anak dan mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) di masyarakat.