
Balikpapan – jurnalpolisi.id
Aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan puluhan kios di Pasar Sepinggan, Balikpapan Selatan, Jumat (31/7/2026) pagi.
Dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik, namun penyebab pasti baru akan dipastikan setelah proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan investigasi oleh tim Inafis serta Satreskrim Polresta Balikpapan selesai dilakukan.
Kebakaran yang dilaporkan sekitar pukul 07.00 WITA itu mengundang respons cepat dari Pemerintah Kota Balikpapan.
Seluruh armada pemadam kebakaran dari berbagai sektor diterjunkan ke lokasi untuk mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke bangunan di sekitarnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan, Usman Ali, mengatakan petugas menghadapi sejumlah kendala saat proses pemadaman. Selain sebagian besar kios berbahan kayu yang membuat api cepat membesar, akses menuju lokasi yang sempit serta banyaknya kabel utilitas di sekitar pasar turut menghambat mobilitas personel di lapangan.
“Seluruh armada kami kerahkan bersama unsur gabungan untuk mempercepat proses pemadaman. Hingga api berhasil dikendalikan, petugas masih melakukan pendinginan karena di dalam beberapa kios masih terdapat material yang mudah terbakar,” ujar Usman.
Berdasarkan pendataan sementara, puluhan kios terdampak dalam insiden tersebut.
Meski demikian, jumlah pasti bangunan yang mengalami kerusakan masih menunggu verifikasi dari pengelola pasar dan instansi terkait.
Terkait penyebab kebakaran, Usman menegaskan BPBD belum dapat menyimpulkan asal mula api. Menurutnya, informasi mengenai dugaan korsleting listrik masih sebatas keterangan awal dari masyarakat dan pedagang di lokasi kejadian.
“Penyebab kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan dari Tim Inafis dan Satreskrim Polresta Balikpapan. Kami tidak ingin berspekulasi sebelum hasil investigasi resmi diterbitkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan BPBD serta aparat kepolisian untuk mendukung proses penyelidikan sekaligus melakukan pendataan terhadap para pedagang yang terdampak.
Menurut Haemusri, sejumlah pedagang mengaku sempat melihat percikan api yang diduga berasal dari instalasi atau meteran listrik sebelum api membesar dan merambat ke kios-kios lain. Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan awal yang harus dibuktikan melalui penyelidikan kepolisian.
Selain itu, Dinas Perdagangan juga menyoroti terbatasnya fasilitas keselamatan kebakaran di kawasan pasar. Minimnya ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) disebut menjadi salah satu faktor yang membuat upaya pemadaman awal tidak dapat dilakukan secara optimal sehingga api dengan cepat meluas.
Sebagai langkah penanganan pascakebakaran, Pemerintah Kota Balikpapan tengah mendata tingkat kerusakan dan menyiapkan skema relokasi sementara bagi pedagang.
Los-los kosong yang masih layak digunakan akan diprioritaskan agar aktivitas perdagangan dapat kembali berjalan sambil menunggu proses pemulihan.
Di sisi lain, Pemerintah Kota juga berencana mengusulkan revitalisasi Pasar Sepinggan yang telah berdiri sejak era 1970-an. Revitalisasi dinilai penting mengingat usia bangunan yang sudah puluhan tahun serta perlunya peningkatan sistem keselamatan, termasuk instalasi kelistrikan dan sarana proteksi kebakaran.
Dengan penyelidikan yang masih berlangsung, aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kebakaran dan menunggu hasil investigasi resmi.
Pemerintah bersama seluruh instansi terkait berkomitmen mempercepat proses pemulihan agar para pedagang dapat kembali menjalankan aktivitas ekonomi dengan aman dan nyaman
( Alfian )




