
CILEGON — jurnalpolisi.id
Kobaran api menghanguskan ilalang di lahan kosong tanah wakaf masyarakat yang diperuntukkan sebagai pemakaman di Link Sondol, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Sabtu (11/7/2025) sore. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Achri Dwi Yunito menyampaikan kebakaran diketahui pertama kali sekitar pukul 16.00 WIB oleh warga yang sedang menjaga area.
Berdasarkan keterangan saksi, Bapak Ruslan (65) warga Rt 02 Rw 02 dan Bapak Andra Muhamad Gozali (23) warga Rt 03 Rw 02, api pertama kali terlihat membakar ilalang di lahan seluas sekitar 300 meter tersebut.
Diduga kuat sumber api berasal dari pembakaran sampah yang tidak diawasi, lalu merambat cepat ke ilalang kering di sekitar lahan wakaf.
“Mendapat laporan warga, kami bersama anggota Polsek Ciwandan langsung menuju lokasi,”
Sekitar pukul 17.30 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Damkar Kota Cilegon tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Dengan upaya cepat petugas, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 18.00 WIB.
Dalam peristiwa ini tidak tercatat korban jiwa, korban luka, maupun kerugian materiil. Kondisi lahan wakaf milik masyarakat juga tidak sampai merambat ke area pemakaman yang sudah digunakan warga.
Kapolsek Ciwandan menegaskan, situasi di lokasi saat ini sudah kondusif dan aman. Personel Polsek Ciwandan tetap melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya titik api susulan.
Kapolsek Ciwandan mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Citangkil dan sekitarnya, untuk lebih berhati-hati saat membakar sampah di musim kemarau. Angin kencang dan ilalang kering sangat rentan memicu kebakaran yang lebih besar.
“Kami mengingatkan warga agar tidak membakar sampah sembarangan. Pastikan api benar-benar padam dan awasi, apalagi di dekat lahan kosong atau area pemakaman,” ujar Kaplolsek. (Wira)




