Kuningan – jurnalpolisi.id
Sebuah toko tembakau di Desa Kramatmulya, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, sempat menjadi sorotan publik setelah beredar video viral yang menuding adanya penjualan obat-obatan terlarang.
Dalam video tersebut, tampak sejumlah orang melakukan penggeledahan di toko itu, lalu merekam dan menyebarkannya melalui salah satu platform media sosial. Rekaman tersebut turut disertai narasi yang menyebut Polres Kuningan diduga bermain mata dengan kartel obat keras.
Polres Kuningan Lakukan Pengecekan
Menanggapi isu yang berkembang, Polres Kuningan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung bersama jajaran dan tidak menemukan adanya aktivitas penjualan obat keras terbatas sebagaimana yang disebut dalam video viral tersebut.
(Tanjung Hamirzen)