
BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Jumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Balikpapan mulai menunjukkan tren penurunan pada Oktober 2026. Meski demikian, Polresta Balikpapan tetap meningkatkan kewaspadaan melalui penguatan deteksi dini, langkah pencegahan, serta pengembangan inovasi pemadaman guna mengantisipasi potensi kebakaran kembali meningkat.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menegaskan, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada upaya pemadaman ketika api sudah muncul, tetapi juga harus mengedepankan pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi kebakaran.
“Jadi, bukan hanya bagaimana kita memadamkan api, tetapi bagaimana kebakaran itu bisa kita cegah sejak awal,” ujar Jerrold.
Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang Agustus tercatat sebanyak 43 kejadian kebakaran lahan dengan luas area terdampak sekitar 12,25 hektare. Angka tersebut meningkat pada September, dengan 69 kejadian dan luas lahan terbakar mencapai sekitar 81 hektare.
Namun, memasuki Oktober, jumlah kejadian karhutla mengalami penurunan signifikan menjadi 11 kasus. Kondisi ini menjadi perkembangan positif, meskipun upaya antisipasi dan kesiapsiagaan tetap diperlukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus kembali.
Jerrold menjelaskan, Polresta Balikpapan telah menyiapkan berbagai langkah strategis, mulai dari pemetaan wilayah rawan kebakaran, peningkatan deteksi dini, sosialisasi kepada masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara melanggar hukum.
Kesiapsiagaan personel juga telah diperkuat sejak 13 Agustus lalu, menyusul prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi musim kemarau yang cukup ekstrem.
“Antisipasi harus dilakukan sebelum kejadian. Kita perlu melihat potensi wilayah yang rawan dan menyiapkan personel maupun sarana yang dibutuhkan,” katanya.
Dalam penanganan karhutla, sejumlah kendala masih dihadapi petugas di lapangan. Salah satunya adalah keterbatasan akses terhadap sumber air yang terkadang berada cukup jauh dari titik kebakaran. Kondisi tersebut berpotensi menghambat proses pemadaman, terutama ketika api telah membesar dan merambat ke area yang lebih luas.
Selain faktor teknis, aktivitas masyarakat juga menjadi perhatian serius. Kebakaran lahan di sejumlah lokasi diketahui dapat berawal dari pembakaran sampah yang kemudian merembet ke area sekitar dan sulit dikendalikan.
Untuk itu, Kapolresta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun pembukaan lahan dengan cara membakar, terutama saat kondisi cuaca panas dan lahan kering.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan serta melaporkan potensi kebakaran menjadi faktor penting dalam menekan risiko karhutla di Kota Balikpapan.
Penanganan karhutla juga membutuhkan sinergi lintas sektor. Polresta Balikpapan terus mendorong koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, masyarakat, serta pihak swasta guna membangun sistem penanggulangan kebakaran yang terpadu dan responsif.
Penguatan komunikasi dan pemanfaatan platform digital turut menjadi perhatian untuk mempercepat penyampaian informasi mengenai titik panas atau hotspot. Dengan sistem informasi yang lebih cepat, petugas diharapkan dapat segera melakukan verifikasi dan mengambil langkah penanganan sebelum kebakaran meluas.
Di sisi lain, Polresta Balikpapan juga terus mendorong pengembangan inovasi dalam mendukung efektivitas pemadaman. Salah satunya melalui kerja sama dengan Universitas Mulawarman dalam pengembangan cairan surfaktan yang dicampurkan dengan air.
Inovasi tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan efektivitas pemadaman dan menghambat perambatan api, khususnya pada wilayah dengan karakteristik lahan gambut yang rentan terbakar.
Pengembangan cairan surfaktan ini menjadi salah satu alternatif pendukung dalam penanganan karhutla, terutama untuk menghadapi kondisi kebakaran yang membutuhkan metode pemadaman lebih efektif.
Jerrold menambahkan, evaluasi terhadap penanganan karhutla pada tahun-tahun sebelumnya juga terus dilakukan. Berbagai kendala yang ditemukan di lapangan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan strategi pencegahan dan penanggulangan kebakaran di masa mendatang.
Melalui penguatan deteksi dini, kesiapsiagaan personel, sinergi lintas sektor, peningkatan kesadaran masyarakat, serta pengembangan inovasi pemadaman, Polresta Balikpapan berkomitmen menekan angka kejadian karhutla dan meminimalkan dampak kebakaran terhadap lingkungan maupun masyarakat.
“Upaya pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama. Dengan kesiapsiagaan dan kerja sama seluruh elemen, potensi kebakaran hutan dan lahan dapat kita tekan,” demikian penegasan dalam upaya penanganan karhutla di Kota Balikpapan.
(Alfian)




