Muratara – jurnalpolisi.id
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rawas Ulu, Polres Musi Rawas Utara, Iptu Harry Suharto, S.Pd., M.Si., didampingi Kanit Reskrim, Kanit Katim,dan Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan problem solving terkait aksi perundungan (bullying) yang dilakukan oleh sejumlah pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Desa Sungai Lanang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, yang tenggah viral di jagad Maya.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 14.45 WIB tersebut berlangsung di Kantor Desa Sungai Lanang dan dihadiri Kepala Desa Sungai Lanang Junaidi Alatas, para Kepala Dusun I, II, dan III, orang tua para pelajar yang terlibat, serta pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Rawas Ulu Iptu Harry Suharto,S.Pd.,M.Si menegaskan bahwa tindakan perundungan yang dilakukan oleh para pelajar tidak dapat dibenarkan karena berpotensi menimbulkan dampak psikologis maupun sosial terhadap korban,Namun demikian, mengingat para pelaku masih berstatus anak di bawah umur, penyelesaian dilakukan melalui pendekatan problem solving dengan mengedepankan pembinaan, edukasi, dan mediasi antara pihak-pihak yang terlibat.
Kapolsek juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, termasuk penggunaan media sosial yang dapat memicu terjadinya tindakan perundungan,ujar Kapolsek”
Pada kesempatan itu, para pelajar yang terlibat diberikan pembinaan dan pemahaman mengenai dampak negatif bullying serta pentingnya menjaga pergaulan yang baik sesama teman.
Mereka juga diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya dan berjanji untuk saling menghormati serta menjaga hubungan yang harmonis di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Melalui musyawarah yang berlangsung secara kekeluargaan, seluruh pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai,para orang tua menyatakan kesediaannya untuk membimbing dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak kembali melakukan tindakan serupa di kemudian hari.
Kegiatan problem solving tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif,beliau berharap melalui langkah yang dilakukan oleh Polsek Rawas Ulu bersama pemerintah desa dan keluarga, para pelajar dapat menyadari kesalahannya serta tumbuh menjadi generasi yang berakhlak baik dan bertanggung jawab,tandas Kapolsek(Dedi)