Penajam Paser Utara jurnalpolisi.id
Dalam rangka memperingati Hari Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei 2026, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Penajam Paser Utara menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap peran insan pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr. SOU., menegaskan bahwa pers memiliki posisi yang sangat strategis sebagai pilar keempat demokrasi. Dalam pernyataannya, ia menyebutkan bahwa pers yang profesional, independen, dan berintegritas menjadi mitra penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pengawal kebenaran dan penyeimbang dalam dinamika sosial. Informasi yang disampaikan secara objektif dan edukatif mampu membangun kesadaran publik serta memperkuat nilai-nilai demokrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa di tengah derasnya arus informasi digital saat ini, tantangan yang dihadapi insan pers semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan komitmen kuat untuk tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, melawan hoaks, serta menjaga kepercayaan publik.
Polres Penajam Paser Utara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab, serta menghargai kerja-kerja jurnalistik yang berlandaskan fakta dan kebenaran.
Dalam momentum Hari Pers Sedunia ini, ucapan terima kasih turut disampaikan kepada seluruh insan pers yang telah berkontribusi dalam menyuarakan aspirasi masyarakat, mengawal kebijakan publik, serta menjadi jembatan informasi yang akurat dan terpercaya.
Dengan semangat “Pers Bebas, Demokrasi Kuat”, diharapkan sinergi antara aparat keamanan dan media dapat terus terjalin dengan baik demi menciptakan masyarakat yang cerdas, kritis, dan berdaya.
( Alfian )