Mahakam Ulu jurnalpolisi.id
Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional yang jatuh pada 3 Mei 2026, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mahakam Ulu AKBP Eko Alamsyah, A.Md., S.H., M.H., menyampaikan dukungan terhadap kebebasan pers yang bertanggung jawab sebagai pilar penting dalam kehidupan demokrasi.
Melalui pesan resminya, AKBP Eko Alamsyah bersama seluruh jajaran Polres Mahakam Ulu menegaskan bahwa kebebasan pers memiliki peran strategis dalam membangun masyarakat yang kritis, transparan, dan berkeadilan. Ia menekankan bahwa pers yang profesional dan berintegritas mampu menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Kami mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab demi lahirnya masyarakat yang kritis dan demokrasi yang sehat,” ujar AKBP Eko Alamsyah.
Menurutnya, di era keterbukaan informasi saat ini, media massa memiliki tanggung jawab besar untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak menyesatkan. Hal tersebut menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sosial serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Kapolres juga mengajak seluruh insan pers, khususnya di wilayah Mahakam Ulu, untuk terus menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik serta berpegang teguh pada kode etik pers.
Peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional sendiri menjadi momentum penting untuk merefleksikan peran media dalam memperkuat demokrasi, sekaligus mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan berekspresi di seluruh dunia.
Dengan semangat tersebut, Polres Mahakam Ulu berharap sinergi antara aparat keamanan dan insan pers dapat terus terjalin dengan baik guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung pembangunan
( Alfian )