Kutai Timur, jurnalpolisi.id
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan layanan Call Center 110 dan posko penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kamis (30/4/2026).
Pengecekan tersebut dilakukan guna memastikan seluruh personel siap siaga dalam menerima laporan masyarakat serta merespons secara cepat setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun kejadian darurat di wilayah Kutai Timur.
Dalam kegiatan itu, Kapolres memantau kinerja operator Command Center 110 yang menjadi garda terdepan pelayanan pengaduan masyarakat. Selain itu, kesiapan personel dalam penanganan karhutla turut diperiksa sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.
AKBP Fauzan Arianto menegaskan bahwa layanan 110 harus beroperasi secara optimal selama 24 jam sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif.
“Call Center 110 merupakan layanan utama bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian. Kami pastikan operator selalu siaga dan mampu merespons setiap laporan dengan cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel dalam menghadapi potensi karhutla, khususnya di wilayah rawan kebakaran.
“Kami tidak ingin lengah. Seluruh personel harus siap menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, mulai dari deteksi dini hingga penanganan cepat di lapangan,” tegasnya.
Kapolres turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Jika menemukan hal yang berpotensi mengganggu keamanan atau terjadi kebakaran, segera hubungi Call Center 110. Personel kami siap 24 jam untuk menindaklanjuti laporan masyarakat,” pungkasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Kutai Timur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
( Alfian )