Jantho. Aceh Besar – jurnalpolisi.id
Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, turun langsung memimpin pemusnahan ladang ganja hasil temuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bersama Polres Aceh Besar dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2026.
Pemusnahan dilakukan di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (29/4/2026).
Dalam operasi tersebut, aparat gabungan menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di sejumlah titik dengan estimasi potensi panen mencapai 50 ton. Namun, untuk tahap awal, yang dimusnahkan di lokasi Lampanah seluas tiga hektare.
“Dalam Operasi Antik Seulawah 2026 ini, kami bersama TNI, pemerintah daerah, Bhayangkari, dan petani muda milenial Aceh melaksanakan pemusnahan ladang ganja. Hari ini kita musnahkan sekitar tiga hektare,” kata Marzuki kepada Jurnal Polisi News di lokasi.
Kapolda menegaskan, keterlibatan petani muda milenial merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengubah pola tanam masyarakat. Mereka diharapkan menjadi agen edukasi agar masyarakat beralih dari tanaman ilegal ke komoditas produktif seperti kopi dan sayur-mayur.
Menurutnya, penindakan tidak cukup dilakukan secara represif, tetapi harus dibarengi pendekatan preventif melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kita ingin masyarakat beralih ke sektor pertanian yang legal, produktif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Marzuki juga menekankan bahwa kehadirannya di lokasi bukan sekadar simbolis, melainkan bentuk komitmen kepemimpinan dalam memastikan penindakan berjalan maksimal dan berkelanjutan.
Ia menegaskan, tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkotika di Aceh karena dinilai menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.
“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi narkotika. Ini ancaman nyata bagi generasi kita,” tegasnya.
Kapolda berharap ke depan Aceh tidak lagi dikenal sebagai daerah penanaman ganja. Untuk itu, langkah pemusnahan ladang harus diiringi dengan edukasi, penguatan ekonomi alternatif, serta peran aktif masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh elemen, mulai dari tokoh masyarakat hingga aparatur desa dan generasi muda, untuk berani melaporkan jika menemukan aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Jika masyarakat peduli dan berani bersuara, ruang gerak pelaku akan semakin sempit,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Irwasda Kombes Pol. Djoko Susilo, Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Ira Marzuki, serta sejumlah pejabat utama Polda Aceh. (*Tengku)