Padangsidimpuan,- jurnalpolisi.id
Kebakaran besar melanda usaha pengepul barang bekas UD Cindy yang berada di Jalan Sutan Soripada Mulia, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis, 26 Mei 2026, sekitar pukul 05.25 WIB.
Api pertama kali diketahui muncul dari gudang utama tempat penyimpanan barang bekas. Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan menghanguskan sebagian area gudang sehingga mengundang perhatian warga sekitar.
Herman, salah seorang warga yang berada di lokasi, mengatakan kebakaran diduga bermula dari dalam gudang utama. Namun, hingga kini penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui.
“Awalnya api terlihat dari gudang utama. Belum tahu pasti penyebabnya, tapi dugaan sementara karena korsleting arus pendek,” kata Herman kepada wartawan di lokasi kejadian.
Warga yang melihat kejadian itu sempat berupaya membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Sejumlah armada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padangsidimpuan langsung diterjunkan untuk mengendalikan kobaran api. Selain petugas Damkar, personel TNI dan kepolisian juga turut membantu proses pengamanan dan pemadaman di sekitar lokasi kebakaran.
Sementara itu, pemilik usaha UD Cindy, Albadru, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
Hingga berita ini dimuat, petugas gabungan masih terus berupaya memadamkan api dan melakukan pendinginan di area gudang guna mencegah kobaran kembali membesar. Belum diketahui secara pasti besaran kerugian akibat kebakaran tersebut.(P.Harahap)