
BANDUNG BARAT,- jurnalpolisi.id
Bertepatan menjelang peringatan Hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Drs. H. Asep Ismail M.Si., dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat (DPRD KBB) menyimak secara langsung Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, pada Jumat (14/8/2026).
Melalui layar besar di ruang sidang DPRD KBB, dalam pidatonya Presiden RI menyampaikan empat pedoman utama pelaksanaan tugas Kabinet Merah Putih:
- Menjaga dan melaksanakan Undang-Undang Dasar 1945;
2. Melindungi kepentingan inti serta kepentingan nasional vital bangsa;
3. Mengatasi kesulitan rakyat dalam waktu sesingkat-singkatnya;
4. Selalu berorientasi pada kepentingan rakyat, generasi kini dan masa depan.
Capaian Kerja 21 Bulan Pemerintahan
Presiden juga memaparkan sejumlah hasil kerja nyata yang telah diraih dalam 21 bulan pertama pemerintahan:
- Telah dijalankan 121 kebijakan transformatif guna menjawab berbagai persoalan bangsa;
- Target swasembada pangan tercapai lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan dalam satu tahun;
- Pemerintah menghapus 145 aturan penyaluran pupuk, sehingga harga pupuk turun 20 persen dan laba PT Pupuk Indonesia naik hingga 252,8 persen;
- Indonesia kini telah mencapai swasembada delapan komoditas pangan strategis: beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan daging sapi;
- Swasembada energi mulai terwujud melalui program B50, dan Indonesia diprediksi tak lagi impor solar mulai 1 Juli 2026, sekaligus menghentikan impor gula Rp170 triliun per tahun;
- Berbagai program perlindungan sosial seperti Makan Bergizi Gratis, Bantuan Sosial Digital, dan Hilirisasi telah berjalan menyasar masyarakat luas.

Tanggung Jawab dan Peran Lembaga Negara
Pidato juga menyoroti peran serta capaian masing-masing lembaga negara:
— MPR RI: Mengingatkan demokrasi wajib memenuhi hak dasar rakyat sesuai Pasal 33 dan 34 UUD 1945, memperkuat literasi konstitusi, serta menjaga Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
— DPR RI: Menargetkan penyelesaian dan pengundangan 13 Rancangan Undang-Undang hingga Juli 2026, salah satunya adalah UU Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
— DPD RI: Telah menghimpun 10.883 aspirasi dari 38 provinsi, dijadikan masukan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah 2027, sementara RUU Daerah Kepulauan kini memasuki pembahasan tahap tripartit.
— Mahkamah Agung: Mencatat 38.148 perkara yang didaftarkan dan 37.973 perkara telah diputus, dengan tingkat produktivitas 99,54 persen serta 96,74 persen perkara selesai dalam waktu kurang dari tiga bulan.
— Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): Berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara pada tahun 2025 sebesar Rp112 triliun; kepercayaan dunia internasional meningkat dengan terpilihnya BPK sebagai Ketua INTLOSAI periode 2028–2031 serta anggota Dewan Auditor Perserikatan Bangsa-Bangsa periode 2026–2032.
— Komisi Yudisial: Menerima 1.402 laporan masyarakat pada semester pertama 2026 dan 622 laporan pada semester kedua, serta telah menjatuhkan sanksi kepada 121 hakim, terdiri dari 14 sanksi sedang dan 17 sanksi berat.
Presiden menegaskan, kemandirian hakim mutlak dijaga namun tetap harus diiringi akuntabilitas. Hal ini dibuktikan dengan kenaikan penghasilan hakim tingkat paling muda hingga 280 persen, serta penghasilan hakim dan Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia kini berada di atas rata-rata negara-negara ASEAN.
“Keadilan bukan hanya untuk yang kuat, rakyat paling tidak berdaya pun berhak mendapatkan perlindungan di pengadilan,” tegasnya,” ujar Presiden Prabowo.
Komitmen Bersihkan Birokrasi dan Dekatkan Layanan
Di tengah ketidakpastian global, Presiden mengingatkan Indonesia harus berdiri di atas kaki sendiri. Pertumbuhan dan investasi bukan tujuan akhir — kesejahteraan rakyatlah prioritas utama.
Presiden juga berpesan: “Kita harus berantas birokrasi berbelit, tidak efisien, dan yang memanfaatkan jabatannya — ini berlaku bagi pusat maupun daerah. Tanya rakyat, dengarkan suara mereka, pastikan program sampai tepat sasaran.”
“Kita harus mengakui masalah bangsa kita adalah masalah birokrasi yang berbelit-belit, birokrasi yang tidak bekerja dengan efisien. Para birokrat yang sering menggunakan jabatan dan kewenangannya untuk memperkaya diri, memperkaya keluarganya, dan memperkaya kelompoknya, ini harus kita berantas,” tegas Presiden Prabowo.
Jajaran Pemkab Bandung Barat dan DPRD KBB menyambut sepenuhnya arahan ini sebagai landasan mempercepat pembangunan di Bandung Barat: menyederhanakan layanan, memperkuat sinergi lintas sektor, serta memastikan setiap kebijakan memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, meskipun agenda tahunan ini tak di hadiri oleh seorang Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail.
Padahal, kegiatan tersebut menjadi momen penting bagi daerah untuk menyimak arah kebijakan nasional serta pesan kebangsaan dari seorang Kepala Negara. **(DRIV)




