
Jakarta – jurnalpolisi.id
Pengacara senior Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada insan pers setelah ucapannya dalam sebuah konferensi pers menuai kritik karena dinilai merendahkan profesi wartawan. Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya pada Senin (20/7/2026).
Permintaan maaf itu muncul menyusul imbauan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) serta berbagai respons dari kalangan jurnalis atas pernyataan Hotman saat memberikan keterangan terkait perkara yang melibatkan kliennya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Dalam pernyataannya, Hotman mengakui telah mengucapkan kalimat, “Lu punya otak enggak sih?” kepada seorang wartawan saat sesi tanya jawab. Ia menyampaikan penyesalan dan meminta maaf kepada wartawan yang bersangkutan maupun kepada seluruh organisasi profesi wartawan di Indonesia.
Menurut Hotman, ucapan tersebut terlontar karena dirinya terbawa emosi setelah menerima pertanyaan yang berulang mengenai dugaan hidden agenda dan kemungkinan adanya kekeliruan dari institusi penegak hukum. Ia menegaskan bahwa pertanyaan tersebut berada di luar kapasitasnya sebagai kuasa hukum sehingga tidak dapat dijawab secara substansial.
Hotman menjelaskan bahwa sebelumnya ia telah menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penilaian terhadap dugaan motif maupun kebijakan institusi penegak hukum. Namun, ketika pertanyaan serupa kembali diajukan sebelum penjelasannya selesai, emosinya tidak dapat dikendalikan.
Meski memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian, Hotman menegaskan tidak ingin menjadikan situasi tersebut sebagai alasan untuk membenarkan ucapannya. Ia menyatakan tetap bertanggung jawab atas perkataannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Selain itu, Hotman menegaskan selama berkarier sebagai advokat dirinya memiliki hubungan yang baik dengan kalangan wartawan. Ia memastikan tidak pernah memiliki niat untuk merendahkan profesi jurnalis dan berharap permintaan maaf tersebut dapat menjadi penyelesaian atas polemik yang terjadi.
Pernyataan tersebut menjadi respons atas kritik yang muncul setelah konferensi pers mengenai penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Permintaan maaf Hotman diharapkan dapat meredakan polemik sekaligus menjaga hubungan baik antara praktisi hukum dan insan pers. ( Ril)




