Rupat jurnalpolisi.id
Pemerintah Desa Pancur Jaya terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih melalui kegiatan bhakti sosial berupa penimbunan tanah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa pagi (21/04/2026) di lokasi pembangunan yang berada di Jalan Abdul Rahman I, RT 02/RW 01, Desa Pancur Jaya, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Penjabat Kepala Desa Pancur Jaya, dr. Nelya Sasmita, bersama perangkat desa dan lembaga desa turun langsung ke lapangan untuk berjibaku dalam kegiatan gotong royong tersebut.
Tidak hanya itu, kegiatan ini juga melibatkan Babinsa Pancur Jaya, Serda Wondo Susilo, serta masyarakat setempat yang sejak awal telah aktif mengawasi dan membantu proses pembangunan koperasi.
Dalam keterangannya di lokasi kegiatan, dr. Nelya Sasmita menyampaikan bahwa progres pembangunan koperasi saat ini telah mencapai sekitar 37 persen. Ia berharap pembangunan dapat segera rampung sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai arahan pemerintah pusat.
“Koperasi Desa Merah Putih merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 yang mengedepankan asas kekeluargaan dan usaha bersama. Program ini juga mendapat dukungan penuh dari Presiden Republik Indonesia dalam rangka menggerakkan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kehadiran koperasi desa diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan ekonomi warga Desa Pancur Jaya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Pancur Jaya, Fery Permana, menyampaikan bahwa pekerjaan penimbunan tanah masih belum selesai. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan gotong royong akan kembali dilanjutkan pada hari Kamis mendatang.
Dengan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat segera terealisasi dan menjadi pendorong kemajuan ekonomi desa.