
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang profesional, cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat.
Pada Jumat (24/7/2026), salah seorang pemohon SIM bernama Anjas mengurus penerbitan SIM di Satpas SIM Polresta Balikpapan.
Selama proses pelayanan, Anjas mendapatkan pendampingan serta arahan dari petugas Satlantas, Briptu Rihan P, yang dikenal melalui program “Polantas Menyapa”.
Pelayanan yang diberikan mengedepankan prinsip ramah, responsif, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mulai dari tahap pendaftaran, pemeriksaan administrasi, hingga proses penerbitan SIM dilakukan secara tertib guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol M. D. Djauhari, S.H., M.H. menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu prioritas Satlantas Polresta Balikpapan.
Seluruh personel diinstruksikan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pemohon SIM tanpa membedakan latar belakang.
Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polresta Balikpapan tidak hanya menghadirkan pelayanan administrasi yang prima, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Anjas mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya. Menurutnya, proses pengurusan SIM berlangsung tertib, petugas memberikan penjelasan yang jelas, serta suasana pelayanan terasa nyaman dan bersahabat.
Komitmen Satlantas Polresta Balikpapan dalam menjaga kualitas pelayanan diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat
( Alfian )



