Samarinda – jurnalpolisi.id
Tim Respons Bencana Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur bergerak cepat menangani kebakaran lahan dan bangunan yang terjadi di Jalan Sejati, RT 21, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Senin siang (4/5/2026).
Personel yang dipimpin Brigpol Slamet Utomo tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WITA untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus membantu proses pemadaman api. Kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik pada kendaraan pick-up pengangkut buah itu dengan cepat merembet dan menghanguskan satu unit toko buah beserta kendaraan tersebut.
Api berhasil dikendalikan sepenuhnya sekitar pukul 12.00 WITA setelah upaya pemadaman dan pendinginan dilakukan oleh petugas gabungan di lokasi.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Andy Rifai, S.I.K., M.H. menyampaikan keprihatinannya atas musibah tersebut sekaligus menegaskan kesiapsiagaan jajarannya dalam menghadapi situasi darurat.
“Kehadiran Tim Respons Bencana di lapangan merupakan bentuk komitmen kami untuk selalu hadir di tengah kesulitan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar rutin melakukan pengecekan instalasi listrik, baik pada kendaraan maupun bangunan, guna mencegah kejadian serupa,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa insiden tersebut mengakibatkan satu orang mengalami luka bakar.
“Korban merupakan pemilik kendaraan pick-up yang mengalami luka bakar pada bagian tangan dan punggung. Yang bersangkutan telah mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.
Selain menimbulkan korban luka, kebakaran juga menyebabkan kerugian material berupa satu unit toko buah dan kendaraan pick-up yang hangus terbakar.
Saat ini, situasi di lokasi kejadian telah dinyatakan aman dan kondusif setelah dilakukan proses pendinginan. Aparat kepolisian bersama pihak terkait terus berkoordinasi untuk penanganan lanjutan serta memastikan tidak ada potensi kebakaran susulan.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak aman.
( Alfian )