
Rupat, Bengkalis – jurnalpolisi.id
Dugaan terkait pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga dan tokoh masyarakat meminta pemerintah desa serta pengurus BUMDes memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp184 juta.
Informasi mengenai dugaan tersebut sebelumnya disampaikan sejumlah tokoh masyarakat kepada awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Rupat. Mereka berharap adanya keterbukaan informasi mengenai realisasi penggunaan anggaran BUMDes, termasuk laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut mereka, transparansi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa yang baik. Dengan adanya penjelasan resmi, masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah publik.
Selain persoalan pengelolaan dana BUMDes, beredar pula dugaan dari sejumlah pihak mengenai kemungkinan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran desa lainnya, termasuk dugaan terkait dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Namun demikian, dugaan tersebut hingga saat ini belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait maupun pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.
Sementara itu, dalam sebuah grup WhatsApp yang beranggotakan masyarakat Rupat dan sejumlah wartawan, Kepala Desa Teluk Lecah berinisial AN menyampaikan bahwa nilai anggaran yang dipersoalkan tidak sebesar yang diberitakan.
Untuk memperoleh penjelasan yang lebih komprehensif, awak media telah mengajukan permohonan kepada Kepala Desa Teluk Lecah agar bersedia menggelar konferensi pers atau memberikan keterangan resmi mengenai penggunaan anggaran tersebut. Namun hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan lebih lanjut atas permintaan tersebut.
Sejumlah tokoh masyarakat berharap pemerintah desa bersama pengurus BUMDes dapat memberikan klarifikasi secara terbuka agar informasi yang beredar di masyarakat tidak berkembang menjadi asumsi yang belum tentu benar.
“Harapan kami sederhana, adanya penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan anggaran BUMDes. Dengan demikian masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Masyarakat juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana desa maupun dana BUMDes perlu dilaksanakan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengurus BUMDes Teluk Lecah maupun Pemerintah Desa Teluk Lecah belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait penggunaan anggaran yang menjadi perhatian masyarakat. Apabila di kemudian hari terdapat klarifikasi atau penjelasan dari pihak terkait, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.(As/Tim)




