Kutai Kartanegara – jurnalpolisi.id
Aktivitas pertambangan batu bara yang dilakukan PT Jahtera di wilayah RT 09 Blok B, Desa Tani Bhakti, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menuai keluhan warga. Kegiatan tersebut diduga menimbulkan dampak lingkungan yang meresahkan, mulai dari kerusakan bangunan hingga pencemaran sumber air.
Sejumlah warga melaporkan rumah mereka mengalami keretakan yang diduga dipicu getaran alat berat serta lalu lintas kendaraan tambang di sekitar permukiman. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan hunian mereka.
Selain itu, warga juga mengeluhkan perubahan kualitas air sumur yang menjadi keruh dan tidak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Mereka menduga kondisi tersebut berkaitan dengan sedimentasi tanah maupun limbah dari aktivitas pertambangan.
Dampak lain yang dirasakan masyarakat adalah terganggunya aliran sungai di sekitar lokasi tambang.
Tumpukan material sisa pengerukan diduga menghambat arus air dan berpotensi memicu banjir saat curah hujan tinggi, sekaligus mengancam ekosistem lingkungan setempat.
Ketua LSM Sergap, M. Fahrul Ikhsan, meminta pemerintah dan instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap operasional perusahaan tersebut.
“Jangan sampai masyarakat terus dirugikan akibat aktivitas tambang yang tidak diawasi secara optimal. Perlu ada langkah tegas dan tanggung jawab dari pihak perusahaan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat, Taufik. Ia menegaskan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab apabila terbukti menimbulkan dampak lingkungan.
“Keselamatan dan kenyamanan warga harus menjadi prioritas. Jika ada kerusakan yang ditimbulkan, perusahaan wajib melakukan perbaikan dan memberikan kompensasi,” katanya.
Warga berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, memastikan pemulihan lingkungan, serta memberikan kepastian hukum atas dugaan dampak yang ditimbulkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Jahtera terkait keluhan masyarakat tersebut.
(Alfian)