Aceh Timur – jurnalpolisi.id
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, Ishak Kasim, mendesak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) untuk segera memberikan pendampingan terhadap 18 nelayan asal Aceh Timur yang saat ini ditahan oleh otoritas Thailand.
Permintaan tersebut disampaikan Ishak Kasim kepada awak media pada Jumat (23/05/2025). Ia menegaskan pentingnya kehadiran negara melalui perwakilan diplomatik di Thailand guna memastikan hak-hak para nelayan tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.
“Kita berharap Kemenlu melalui Kedutaan Besar atau Konsulat di Thailand dapat segera memberikan pendampingan hukum serta terus memantau perkembangan proses hukum yang dijalani para nelayan,” ujar Ishak.
Menurutnya, langkah cepat dari pemerintah sangat dibutuhkan agar para nelayan tidak menghadapi proses hukum sendirian di negara asing. Ia juga menekankan bahwa perlindungan terhadap warga negara Indonesia di luar negeri merupakan tanggung jawab negara.
Lebih lanjut, Ishak mendorong Kemenlu untuk mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas, termasuk melakukan komunikasi intensif dengan otoritas Thailand.
“Jika diperlukan, Kemenlu bisa melakukan intervensi diplomatik agar para nelayan kita bisa segera dibebaskan. Indonesia memiliki hubungan baik dengan Thailand, hal ini harus dimanfaatkan,” tegasnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait kondisi para nelayan maupun perkembangan proses hukum yang mereka hadapi di Thailand.
(Zainal Abidin/Editor:Red).