
BALIKPAPAN, jurnalpolisi.id
Seorang pria berinisial YRP (45) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Intraco, RT 11, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Kalimantan Timur, Senin (13/7/2026) pagi.
Penemuan korban berawal saat seorang penghuni kos mencium bau tidak sedap ketika hendak menuju kamar mandi sekitar pukul 06.00 Wita. Karena jendela kamar korban dalam keadaan terbuka, saksi melihat ke dalam dan mendapati korban terbaring di atas tempat tidur dengan kondisi tubuh telah membengkak.
Saksi kemudian memanggil penghuni kos lainnya dan melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik rumah kos. Informasi selanjutnya diteruskan kepada Ketua RT setempat yang kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Samapta bersama piket fungsi Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Selatan tiba di lokasi sekitar pukul 07.30 Wita. Petugas segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemeriksaan awal, meminta keterangan para saksi, serta mengevakuasi jenazah ke RSUD Dr. Kanudjoso Djatiwibowo menggunakan ambulans mitra Inafis Polresta Balikpapan untuk menjalani visum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy S.I.K.M.Si melalui Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Abu Sangit, S.H., M.H. mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada tindak pidana.
“Korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Saat ini jenazah telah dibawa ke RSUD Dr. Kanudjoso Djatiwibowo untuk dilakukan visum dan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kematian,” ujar Kompol Abu Sangit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, korban merupakan mantan karyawan sebuah perusahaan swasta yang sebelumnya berhenti bekerja karena menderita penyakit paru-paru, yakni efusi pleura atau yang dikenal masyarakat sebagai flek paru. Korban diketahui tinggal seorang diri di kamar kos setelah tidak lagi bekerja.
Polisi memperkirakan korban telah meninggal dunia lebih dari 24 jam sebelum ditemukan. Dugaan tersebut didasarkan pada kondisi jenazah yang telah mengalami pembengkakan saat pertama kali ditemukan oleh saksi.
Meski demikian, kepolisian masih menunggu hasil visum dari tim medis untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Penanganan kasus tersebut saat ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan.
(Alfian)




