Sidoarjo – jurnalpolisi.id
Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan muda berinisial EKA menjadi sorotan setelah keluarga korban resmi melaporkan terduga pelaku berinisial ALFIAN SETYABUDHI ke Polres Sidoarjo. Keluarga korban meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan menuntaskan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa tersebut bermula ketika terlapor diduga mengajak korban keluar pada malam hari. Namun ajakan itu ditolak oleh korban karena baru pulang bekerja dan dalam kondisi lelah. Penolakan tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga terjadi aksi kekerasan terhadap korban.

Akibat kejadian itu, korban disebut mengalami luka lebam hingga babak belur. Merasa anaknya diperlakukan secara kasar, pihak keluarga korban tidak terima dan langsung membuat laporan resmi ke Polres Sidoarjo pada hari kejadian.
Pada Selasa, 26 Mei 2026, korban dan keluarga mendapat panggilan dari penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Polres Sidoarjo. Namun dalam proses tersebut, keluarga korban mengaku mempertanyakan sikap penyidik yang disebut menyampaikan nominal ganti rugi pengobatan sebesar Rp4 juta dari pihak terlapor.

“Kami mempertanyakan kenapa penyampaian nominal ganti rugi justru disampaikan oleh penyidik, bukan langsung dari keluarga pelaku. Seharusnya penyidik berada di posisi netral dan fokus pada proses hukum,” ungkap pihak keluarga korban kepada awak media.
Keluarga korban menegaskan bahwa mereka ingin kasus ini tetap berlanjut hingga ada kepastian hukum terhadap terlapor. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat memberikan rasa keadilan kepada korban dan menindak tegas pelaku apabila terbukti bersalah.
Selain itu, pihak keluarga bersama sejumlah elemen kontrol sosial menyatakan akan terus mengawal proses hukum perkara tersebut agar berjalan transparan dan tidak berhenti di tengah jalan.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai ada kesan hukum hanya berpihak kepada pelaku. Korban juga berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut maupun dugaan upaya mediasi yang disampaikan keluarga korban.( SH/Tim)