Batubara – jurnalpolisi.id
Aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat Batu Bara (GEMBARA) bersama warga Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Senin (18/5/2026), berlangsung tegang dan nyaris ricuh. Massa mendatangi Kantor Desa Lubuk Cuik untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), aset desa, serta polemik internal Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Dalam orasinya, massa mempertanyakan dugaan tunggakan BUMDes kepada penyedia pupuk dan pestisida senilai Rp42.668.000 pada tahun 2025. Mereka menilai pengelolaan utang tersebut tidak dilakukan secara terbuka dan diduga tanpa musyawarah bersama masyarakat maupun pengurus secara menyeluruh.
Massa meminta pemerintah desa dan pengurus BUMDes memberikan penjelasan secara transparan terkait penggunaan dana, pengelolaan usaha, serta pertanggungjawaban utang BUMDes tersebut.
Selain persoalan utang, massa juga menyoroti keberadaan aset desa berupa sound system karaoke yang disebut berada di rumah seorang pengusaha pupuk bernama Alberto Sitinjak. Warga meminta penjelasan terkait dasar penempatan aset desa tersebut, termasuk administrasi penggunaannya oleh pihak ketiga.
Keberadaan mobil ambulans desa yang terparkir di rumah yang sama turut menjadi sorotan. Massa mempertanyakan alasan kendaraan pelayanan masyarakat itu tidak berada di kantor desa sebagaimana mestinya.
Tidak hanya itu, GEMBARA juga menyinggung persoalan internal KDMP Desa Lubuk Cuik, termasuk pengunduran diri ketua KDMP sebelumnya, Weles Hari. Pembahasan mengenai hal tersebut sempat memicu adu mulut antara warga dan massa aksi sehingga situasi memanas.
Personel kepolisian bersama aparat terkait kemudian turun tangan untuk meredam ketegangan agar situasi tetap kondusif.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Lubuk Cuik, My Daulay, memberikan penjelasan terkait sejumlah persoalan yang dipertanyakan warga. Ia menyebut sound system karaoke yang berada di rumah Alberto Sitinjak dijadikan jaminan atas utang pupuk.
Sementara itu, ambulans desa ditempatkan di lokasi tersebut karena digunakan sebagai kantor sementara KDMP. Namun, operasional ambulans disebut masih menunggu arahan dari Bidang Aset BKAD Kabupaten Batu Bara.
Ketua BUMDes Lubuk Cuik, Iswahyudi, menjelaskan bahwa dana desa dan utang pupuk digunakan untuk pengelolaan tanaman cabai merah seluas 20 rante. Namun, usaha tersebut mengalami gagal panen akibat banjir.
“Kerugian terjadi karena tanaman cabai terendam banjir. Hasil penjualan hanya sekitar Rp5 juta dan digunakan untuk mencicil sebagian utang pupuk serta pestisida,” ujar Iswahyudi.
Meski demikian, bendahara BUMDes yang disebut lebih mengetahui kondisi keuangan secara rinci tidak hadir hingga aksi berakhir. Dalam forum musyawarah, Iswahyudi selaku Ketua BUMDes membuat surat pernyataan pertanggungjawaban apabila bendahara tidak dapat dihadirkan dalam pertemuan selanjutnya.
Setelah dilakukan musyawarah antara pemerintah desa, pengurus BUMDes, aparat kepolisian, TNI, dan tokoh masyarakat, seluruh pihak akhirnya sepakat untuk melanjutkan pembahasan persoalan tersebut pada 25 Mei 2026 mendatang.
Laporan:
Umi Kalsum Sitorus Pane
Jurnal Polisi News