
BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Komandan Pasukan Brimob II, Brigjen Pol. Heru Novianto, S.I.K., M.Han., mendampingi Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol. Ramdani Hidayat, S.H., bersama Wakil Panglima TNI dalam peninjauan penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Kalimantan Timur.
Peninjauan tersebut berlangsung di Lanud Dhomber, Balikpapan, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan personel serta efektivitas penanganan karhutla yang dilakukan secara terpadu oleh unsur TNI dan Polri bersama pemangku kepentingan terkait.
Dalam kegiatan tersebut, Danmen I Gegana Pasbrimob II Kombes Pol. Agung Danargito, S.I.K., M.Si., dan Dansatbrimobda Kaltim Kombes Pol. Ronny Suseno turut mendampingi Dankorbrimob Polri selama peninjauan.
Pemantauan difokuskan pada kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta langkah-langkah penanganan karhutla di sejumlah wilayah yang memiliki potensi kebakaran.
Brigjen Pol. Heru Novianto menyampaikan bahwa kesiapsiagaan menjadi faktor penting dalam menghadapi potensi karhutla, khususnya di tengah kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Sinergi antara TNI dan Polri juga terus diperkuat agar setiap kejadian karhutla dapat ditangani secara cepat, terkoordinasi, dan efektif.
“Penanganan karhutla membutuhkan sinergi seluruh unsur, sehingga setiap potensi kebakaran dapat segera diantisipasi dan ditangani sebelum meluas,” demikian penekanan dalam kegiatan peninjauan tersebut.
Kehadiran pimpinan Korbrimob Polri bersama jajaran Pasbrimob II dan Satbrimobda Kaltim menunjukkan komitmen aparat dalam memastikan kesiapan personel di lapangan sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi bencana karhutla di Kalimantan Timur.
Melalui koordinasi yang solid antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta stakeholder terkait, penanganan karhutla diharapkan dapat berjalan optimal sehingga dampaknya terhadap masyarakat, lingkungan, dan aktivitas pembangunan di Kalimantan Timur dapat diminimalkan.
( Alfian )




