
BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan memperkuat sinergi lintas instansi dalam upaya mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya yang berpotensi menyasar jamaah dan calon pekerja migran.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sambang dan koordinasi yang dilaksanakan Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Balikpapan bersama Kantor Imigrasi Balikpapan ke Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Balikpapan, Senin (7/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WITA itu menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga dalam mengantisipasi berbagai modus TPPO yang dapat terjadi di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Satbinmas Polresta Balikpapan diwakili AKP Beng Sitompul, S.H., bersama Ps. KBO Satbinmas Aipda Bambang. Sementara dari Kantor Imigrasi Balikpapan hadir Anita Irsanti, Anggie Dhony, dan Shafira Evelyn.
Rombongan diterima Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Balikpapan, Sri.
Koordinasi difokuskan pada langkah-langkah pencegahan dan penanganan TPPO, termasuk pentingnya pertukaran informasi serta peningkatan kewaspadaan terhadap indikasi perekrutan atau pemberangkatan orang secara ilegal yang berpotensi menjadi bagian dari praktik perdagangan orang.
Polresta Balikpapan menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, Kantor Imigrasi Balikpapan, dan Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Balikpapan.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku TPPO sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Masyarakat juga diimbau lebih waspada terhadap tawaran perjalanan, pekerjaan, maupun pemberangkatan ke luar negeri yang tidak jelas prosedurnya.
Informasi atau dugaan tindak pidana yang ditemukan di lingkungan masyarakat diharapkan segera dilaporkan kepada aparat berwenang.
Polresta Balikpapan mengingatkan masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 Pamapta Polresta Balikpapan secara gratis apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun dugaan tindak pidana.
Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, kepolisian berharap upaya pencegahan TPPO dapat dilakukan secara lebih dini, sehingga masyarakat memperoleh perlindungan dan terhindar dari praktik perdagangan orang.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
( Alfian )




