
PASER jurnalpolisi.id
Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Grogot, Polres Paser, memperkuat langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan memasang banner imbauan larangan pembakaran lahan di sejumlah titik yang mudah terlihat masyarakat.
Kegiatan preventif tersebut dilaksanakan pada Rabu (9/9/2026) mulai pukul 09.00 hingga 10.15 WITA, dengan menyasar Desa Janju dan Desa Sempulang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Pemasangan banner dilakukan sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat sekaligus mengingatkan warga mengenai bahaya pembakaran hutan, lahan, maupun semak belukar yang dapat memicu kebakaran dan meluas apabila tidak terkendali.
Kapolsek Tanah Grogot IPTU Suparman mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan dan kesadaran seluruh elemen masyarakat.
«“Melalui pemasangan banner ini, kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan bersama-sama,” ujar IPTU Suparman.»
Ia menjelaskan, kondisi cuaca yang panas dan kering dapat meningkatkan risiko kebakaran, terutama apabila api yang digunakan untuk membersihkan lahan tidak dapat dikendalikan. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan api.
Selain memuat larangan pembakaran, banner tersebut juga mengajak masyarakat turut menjaga lingkungan dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Personel Polsek Tanah Grogot juga mengimbau warga segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat antara lain Aipda Selamad Abdul Hamid, Brigpol Ahmad Junaidi, Briptu Ramadhan R. Putra, serta personel BKO Bripda Budiono dan Bripda Bico Febrian Mumu.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Tanah Grogot memperkuat pencegahan Karhutla melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat, khususnya di tengah kondisi cuaca panas dan kering yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
( Alfian )




