
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul kondisi cuaca kering yang berlangsung dalam beberapa pekan terakhir.
Wali Kota Balikpapan Dr. H. Rahmad Mas’ud, S.E., M.E., mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun membuang puntung rokok sembarangan. Kondisi vegetasi yang mengering dinilai dapat membuat api lebih mudah menyebar.
“Jangan membakar lahan. Dalam kondisi seperti sekarang, jangan melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun, baik untuk membersihkan lingkungan maupun membuka lahan,” kata Rahmad setelah menerima audiensi Tim Penyuluh Mabes TNI, Mabes Angkatan, dan Perwira Siswa Sesko TNI Dikreg 56 di Balikpapan, Rabu (2/9/2026).
Menurut Rahmad, kondisi kering yang terjadi sekitar satu hingga dua bulan terakhir meningkatkan potensi kebakaran di sejumlah wilayah. Karena itu, masyarakat diminta menghindari aktivitas yang dapat memicu munculnya api.
“Jangan membuang puntung rokok sembarangan. Bara kecil saja bisa menjadi pemicu kebakaran kalau jatuh di rerumputan atau tumpukan daun yang kering,” ujarnya.
Pemkot Balikpapan, lanjut Rahmad, terus memperkuat pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Camat dan lurah diminta aktif mengingatkan warga mengenai potensi bahaya karhutla, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi.
Kecamatan Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara menjadi sejumlah wilayah yang mendapat perhatian dalam penguatan sosialisasi dan kesiapsiagaan.
“Pencegahan ini bukan hanya tugas pemadam kebakaran atau satuan tugas. Masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting karena kebakaran bisa dicegah sejak awal,” tegasnya.
TNI dan Pemkot Bahas Kesiapsiagaan Karhutla
Dalam audiensi tersebut, Tim Penyuluh Mabes TNI bersama jajaran TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, serta Perwira Siswa Sesko TNI Dikreg 56 membahas langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla di Balikpapan.
Pertemuan tersebut juga menjadi sarana untuk melihat kondisi serta kesiapan pemerintah daerah dan unsur terkait dalam menghadapi potensi kebakaran yang dipengaruhi kondisi cuaca kering.
Rahmad menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menyiagakan sekitar 1.400 personel untuk mendukung penanganan kebakaran di wilayah Kalimantan. Dari jumlah tersebut, sekitar 100 personel ditempatkan di Balikpapan.
Meski tingkat kerawanan kebakaran di Balikpapan masih berada pada kategori sedang, pemerintah daerah tetap memperkuat kesiapsiagaan untuk mencegah kebakaran berkembang dan meluas.
Masyarakat Didorong Aktif Deteksi Dini
Usai audiensi di lingkungan Pemkot Balikpapan, Tim Penyuluh melanjutkan kegiatan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat di Kantor Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur.
Penyuluhan tersebut diikuti para ketua RT dan RW serta sejumlah pemilik lahan di wilayah Lamaru. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam deteksi dini dan pencegahan kebakaran.
Perwira Siswa Sesko TNI Kolonel Inf. Akhmad Juni Toa mengatakan masyarakat memiliki posisi penting karena berada paling dekat dengan wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran.
“Masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” katanya.
Menurutnya, masyarakat dapat berperan dalam mengenali tanda-tanda awal munculnya api sekaligus melaporkan potensi kebakaran agar dapat segera ditangani.
Karena itu, penanganan bencana berbasis komunitas perlu diperkuat melalui kolaborasi pemerintah daerah, aparat keamanan, pemilik lahan, dan masyarakat.
Tim Penyuluh Mabes TNI, Mabes Angkatan, dan Perwira Siswa Sesko TNI Dikreg 56 yang melaksanakan kegiatan tersebut antara lain Kolonel Inf. Akhmad Juni Toa, Kolonel Inf. Ary Sutrisno, Kolonel Laut (P) Topan Agung Yuwono, dan Kolonel Pnb. Dodik Supriyanto.
Sinergi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan karhutla di Balikpapan, khususnya selama periode cuaca kering.
Dengan deteksi dan pencegahan sejak dini, potensi kebakaran diharapkan dapat segera ditangani sehingga tidak meluas ke kawasan permukiman maupun lingkungan lainnya.
( Alfian )




