
NTT – jurnalpolisi.id
Sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Samapta Polres Timor Tengah Selatan (TTS) rutin meningkatkan intensitas patroli malam di wilayah Kota SoE dan sekitarnya.
Saat berpatroli, personel mendapati sejumlah pemuda masih berkumpul hingga larut malam. Petugas juga menemukan adanya indikasi konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu keributan maupun gangguan keamanan lingkungan.
Mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, petugas memberikan teguran serta imbauan kepada para pemuda agar segera menghentikan aktivitas tersebut dan kembali ke rumah masing-masing. Patroli menyasar titik-titik rawan yang sering menjadi tempat berkumpul warga pada malam hari.
Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM., melalui Kasat Samapta AKP Sunaryono, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mencegah sejak dini segala bentuk gangguan keamanan.
“Patroli ini merupakan langkah preventif menjaga Kamtibmas. Kami mengedepankan pendekatan humanis. Jika ditemukan pemuda yang masih berkumpul larut malam dan mengonsumsi minuman keras, kami berikan imbauan agar segera membubarkan diri dan tidak melakukan aktivitas yang mengganggu keamanan,” ujar AKP Sunaryono.
Lanjutnya, pihaknya juga mengajak generasi muda untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jangan menunggu sampai terjadi gangguan atau tindak pidana. Mari kita cegah sejak dini dengan saling mengingatkan dan menjaga ketertiban bersama,” tambahnya.
Selain membubarkan kelompok pemuda, personel juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan mengingatkan bahaya konsumsi minuman keras yang sering menjadi pemicu keributan maupun tindak kriminalitas.
Kegiatan patroli ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dengan rutinnya patroli presisi, potensi gangguan keamanan dapat dideteksi dan dicegah lebih awal.
Sat Samapta Polres TTS juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Polres TTS berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan sikap yang profesional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.




