Penajam jurnalpolisi.id
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menegaskan pentingnya kemandirian daerah dan pembenahan tata kelola pemerintahan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 yang digelar di Penajam Paser Utara, Senin (27/4/2026).
Dalam arahannya, Mudyat Noor mengungkapkan bahwa pelaksanaan otonomi daerah di PPU masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait keterbatasan kapasitas fiskal dan tingginya ketergantungan terhadap transfer anggaran dari pemerintah pusat.
Ia menilai, otonomi daerah tidak boleh hanya dipahami sebagai kewenangan administratif semata, tetapi harus mampu mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan potensi lokal secara optimal.
“Kita harus jujur melihat bahwa masih ada ketergantungan fiskal dan belum maksimalnya pemanfaatan potensi daerah. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama agar otonomi benar-benar menghadirkan kesejahteraan,” ujar Mudyat Noor.
Menurutnya, tanpa inovasi dan keberanian melakukan reformasi tata kelola, otonomi daerah berpotensi berjalan stagnan tanpa memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
Peringatan Otda tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, yang menjadi momentum memperkuat komitmen daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, Mudyat Noor juga menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri yang menegaskan bahwa otonomi daerah merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik di seluruh wilayah Indonesia.
Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam merancang program pembangunan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah.
Selain itu, Bupati mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk mengedepankan prinsip efisiensi dalam penggunaan anggaran. Ia menegaskan bahwa setiap belanja daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak sekadar bersifat seremonial.
“Setiap penggunaan anggaran harus berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Hindari pemborosan yang tidak produktif,” tegasnya.
Apel peringatan Otda ke-30 tersebut turut dihadiri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah Tohar, serta ratusan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.
Momentum ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi seluruh aparatur pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam mengelola potensi daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
( Alfian )