Samarinda jurnalpolisi.id
Tim Respons Bencana Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur bergerak cepat mengamankan lokasi kebakaran lahan dan bangunan di Jalan Marhusein RT 37, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Samarinda, Kamis (7/5/2026).
Tim yang dipimpin Brigpol Slamet Utomo tiba di lokasi sekitar pukul 12.23 WITA untuk melakukan lokalisasi area guna mendukung proses pemadaman sekaligus mencegah api merembet lebih luas ke permukiman warga.
Dalam peristiwa tersebut, satu unit bangunan toko sembako dilaporkan hangus terbakar. Meski demikian, tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik.
Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim, Andy Rifai, mengapresiasi respons cepat personel di lapangan dalam menangani kejadian tersebut serta melindungi harta benda masyarakat.
“Kehadiran personel di lapangan merupakan wujud pengabdian Brimob kepada masyarakat. Kami mengimbau warga agar selalu waspada dan rutin memeriksa instalasi listrik untuk mencegah potensi kebakaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim, Nugroho Widihyanto, menegaskan bahwa pengamanan tempat kejadian perkara menjadi prioritas guna menjaga situasi tetap kondusif dan mendukung proses penyelidikan.
“Personel memastikan area tetap steril agar petugas pemadam dapat bekerja maksimal tanpa hambatan. Saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus bersiaga memantau perkembangan situasi guna memastikan keamanan dan kenyamanan warga di sekitar lokasi kejadian tetap terjaga.
( Alfian )