
SAMARINDA. jurnalpolisi.id
Untuk memastikan umat Nasrani dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk, Tim Patroli Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur melaksanakan pengamanan di tiga gereja di wilayah Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Minggu (8/11/2026).
Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin Aipda M. Zen bersama tiga personel. Kehadiran anggota Brimob di sejumlah rumah ibadah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama maupun kepercayaan.
Adapun tiga gereja yang menjadi sasaran pengamanan yakni Gereja Toraja Jemaat Muria, GPIB Jemaat Filadelfia, dan Gereja Katolik Paroki Hati Kudus.
Dalam pelaksanaannya, personel ditempatkan di sekitar area gereja untuk melakukan pemantauan situasi keamanan sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas. Langkah tersebut dilakukan guna menciptakan suasana ibadah yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jemaat.
Kehadiran personel Brimob di tengah masyarakat juga menjadi wujud nyata pelayanan kepolisian dalam menjaga kebebasan beribadah serta memperkuat nilai-nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengamanan tempat ibadah merupakan bagian penting dari tugas kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus merawat keharmonisan kehidupan bermasyarakat.
Ia menginstruksikan seluruh personel agar senantiasa mengedepankan pendekatan humanis, meningkatkan kewaspadaan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan seluruh masyarakat dalam menjalankan aktivitas keagamaan. Perbedaan keyakinan bukan penghalang untuk saling menghormati dan menjaga persaudaraan. Mari bersama-sama merawat toleransi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkap Kombes Pol. Ronny Suseno.
Melalui kegiatan pengamanan ini, Satbrimob Polda Kaltim berharap kehadiran Polri dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat diharapkan terus terjalin guna menjaga keharmonisan, memperkokoh toleransi, serta mewujudkan Kota Samarinda yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga.
( Alfian )




