BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan hingga tingkat lingkungan masyarakat. Melalui pendekatan edukatif dan humanis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Graha Indah, Aiptu A. Wempi Antariksa, S.H., aktif melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada berbagai elemen masyarakat guna mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta kalangan remaja di wilayah Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam masa depan generasi muda.
Dalam penyampaiannya, Aiptu Wempi menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang harus diperangi bersama oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Narkoba adalah musuh bangsa Indonesia. Tidak terkecuali di Kota Balikpapan, khususnya wilayah Kelurahan Graha Indah. Kita harus bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena dampaknya sangat merusak kehidupan individu, keluarga, maupun lingkungan sosial,” ujarnya, Jumat (29/5/2026)
Menurutnya, keberhasilan upaya pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.
Untuk memperkuat langkah pencegahan, Bhabinkamtibmas Graha Indah bersama Lurah Graha Indah, Arif Rachman, serta unsur tiga pilar terus membangun sinergi melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan edukasi kepada warga. Sosialisasi dilakukan secara langsung dalam pertemuan warga, kegiatan kemasyarakatan, hingga lingkungan pendidikan.
Dalam setiap kesempatan, masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Aparat menjamin kerahasiaan identitas pelapor guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba.
Selain mengajak warga meningkatkan kewaspadaan, kegiatan tersebut juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap generasi muda dari pengaruh narkotika.
Edukasi sejak dini dinilai menjadi langkah strategis untuk membentengi remaja dari berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan mereka.
“Melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga seluruh elemen dapat bersama-sama mencegah dan melawan peredaran narkoba. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan Kelurahan Graha Indah yang Bersih dari Narkoba atau Bersinar,” kata Aiptu Wempi.
Kegiatan yang berlangsung sejak awal hingga akhir acara tersebut mendapat sambutan positif dan antusias dari masyarakat. Warga tampak aktif mengikuti sosialisasi serta berdiskusi mengenai langkah-langkah pencegahan narkoba di lingkungan masing-masing.
Polresta Balikpapan juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika, warga dapat segera melaporkannya melalui layanan Call Center 110 yang siap memberikan pelayanan kepolisian selama 24 jam.
Melalui kolaborasi antara aparat kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat berjalan lebih efektif sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.
( Alfian )