Rupat, jurnalpolisi.id
31 Mei 2026 – Sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 04/Rupat, Koptu Jumirin, bersama masyarakat melaksanakan patroli Karhutla di wilayah lahan rawan kebakaran yang berada di Desa Dungun Baru, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Minggu (31/05/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan lingkungan, kesehatan, maupun aktivitas masyarakat.
Koptu Jumirin menyampaikan bahwa patroli Karhutla dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk upaya pencegahan dini terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan, lahan, dan kebun. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu menggunakan cara-cara yang aman dan ramah lingkungan dalam membuka atau mengelola lahan.
Melalui kegiatan patroli dan sosialisasi yang terus dilakukan, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah binaan Koramil 04/Rupat.
Dari hasil patroli yang dilaksanakan, tidak ditemukan adanya titik api maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah yang dipantau.
Kegiatan patroli Karhutla berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Penulis: Asmadi