
SAMARINDA jurnalpolisi.id
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., M.H., C.F.E., CFrA., menegaskan bahwa stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik, menjamin kepastian hukum, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kalimantan Timur.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Kaltim saat menjadi narasumber dalam Dialog Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Serikat Perusahaan Pers (SPS) yang mengusung tema “Transformasi Energi untuk Pembangunan dan Masa Depan Indonesia”. Kegiatan berlangsung di Ballroom Dispora Kaltim, Kadrie Oening Tower, Samarinda, Kamis (5/11/2026), sekaligus dirangkai dengan penyerahan Special Award SPS 2026.
Dalam dialog tersebut, Kapolda Kaltim membawakan materi bertajuk “Keamanan, Kepercayaan dan Investasi: Fondasi Kaltim yang Aman, Terbuka, dan Berdaya Saing”. Ia menjelaskan bahwa keamanan tidak semata-mata berkaitan dengan upaya pencegahan tindak kriminalitas, tetapi juga menjadi prasyarat penting bagi keberlangsungan pemerintahan, aktivitas ekonomi, dan pembangunan daerah.
Menurutnya, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif akan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, meningkatkan kepercayaan pelaku usaha, serta memperkuat kepastian hukum bagi investor. Hal tersebut menjadi semakin strategis mengingat Kalimantan Timur memiliki peran penting dalam pembangunan nasional, terutama dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Keamanan bukan hanya tugas Polri. Keamanan adalah modal bersama untuk menjaga kepercayaan, mendorong investasi, dan mengawal masa depan Kalimantan Timur,” demikian pesan Kapolda Kaltim dalam paparannya.
Selain menyoroti pentingnya stabilitas keamanan, Kapolda juga memaparkan sejumlah capaian penegakan hukum Polda Kaltim. Berdasarkan data Oktober 2026, tercatat sebanyak 788 kejadian kejahatan dengan 308 perkara berhasil diselesaikan.
Sementara itu, penanganan tindak pidana narkotika mencatat 147 kasus dengan 81 perkara yang telah diselesaikan.
Dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sepanjang 2026, Polda Kaltim mencatat 40 kasus dengan 47 orang tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 10.967 liter solar bersubsidi dan 26.901 liter Pertalite bersubsidi.
Adapun penanganan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 4 November 2026 mencapai 103 kasus. Dari penanganan tersebut, tercatat luas areal terbakar sebesar 5.291,948 hektare dengan 33 tersangka, yang terdiri atas 31 orang perseorangan dan dua korporasi.
Kapolda juga menyoroti perkembangan tantangan keamanan yang semakin kompleks, khususnya di ruang digital. Penyebaran hoaks, disinformasi, penipuan daring, kejahatan siber, ujaran kebencian, hingga provokasi dinilai membutuhkan perhatian serius serta keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, Kapolda menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan insan pers untuk mewujudkan ekosistem informasi yang sehat melalui penerapan prinsip verifikasi, akurasi, edukasi, dan koreksi.
Menurutnya, Polri dan pers memiliki peran yang berbeda, tetapi saling melengkapi dalam menjaga keamanan, menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta membangun kepercayaan publik. Sinergi tersebut harus tetap dilaksanakan dengan menghormati independensi media dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik.
Pada rangkaian kegiatan HUT ke-80 SPS tersebut, Kapolda Kaltim juga menerima Special Award SPS 2026. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi dari Serikat Perusahaan Pers dalam momentum peringatan delapan dekade organisasi perusahaan pers tersebut.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan dialog dan pemberian penghargaan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kemitraan antara Polri dan insan pers.
Menurutnya, hubungan Polri dengan media tidak hanya sebatas publikasi kegiatan kepolisian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Polda Kaltim senantiasa terbuka untuk membangun komunikasi dan kemitraan yang profesional dengan seluruh insan pers, dengan tetap menghormati independensi media serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjaga kualitas ruang informasi di tengah perkembangan teknologi digital,” ujar Kombes Pol. Tedy Sopandi.
Ia menambahkan, Bidhumas Polda Kaltim akan terus meningkatkan koordinasi dengan media massa, mengoptimalkan penyampaian informasi mengenai kinerja kepolisian, serta memperkuat edukasi literasi digital guna mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi.
Melalui momentum tersebut, Polda Kaltim berharap sinergi antara Polri, perusahaan pers, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat semakin solid dalam menjaga stabilitas kamtibmas, memperkuat iklim investasi, serta mendukung pembangunan Kalimantan Timur yang aman, terbuka, dan berdaya saing.
( Alfian )




