
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Tim Operasional (Opsnal) Polsek Balikpapan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di dua lokasi berbeda di kawasan Manggar, Balikpapan Timur. Seorang pria berinisial ML (20) diamankan polisi bersama dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis, 28 Oktober 2026. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polsek Balikpapan Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan di dua tempat kejadian perkara (TKP).
Aksi pertama terjadi di Masjid Nurul Mukminin, RT 59, kawasan Pondok Asri, Manggar. Saat itu, korban tengah melaksanakan salat Isya. Tersangka diduga berpura-pura ikut beribadah, kemudian mengambil kunci sepeda motor milik korban yang diletakkan di jendela masjid.
Setelah berhasil mendapatkan kunci kendaraan, tersangka membawa kabur sepeda motor Honda Vario 160 cc berwarna biru dof dengan nomor polisi KT 5242 HF.
Sementara itu, aksi pencurian kedua terjadi di Perumahan Pondok Asri, Blok AD Nomor 22. Dalam kejadian tersebut, tersangka diduga menyasar sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam dengan nomor polisi KT 6674 LI yang terparkir di depan rumah warga pada dini hari.
Kendaraan tersebut diduga menjadi sasaran karena kunci kontak masih dalam keadaan menempel pada sepeda motor, sehingga memudahkan tersangka melancarkan aksinya.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor, masing-masing Honda Vario 160 cc warna biru dof dengan nomor polisi KT 5242 HF beserta kunci kontak, serta Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi KT 6674 LI berikut kunci kontak.
Polisi kini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pihak lain.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Polsek Balikpapan Timur mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan, meskipun hanya dalam waktu singkat.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan di tempat umum, lingkungan permukiman, maupun tempat ibadah.
Kepolisian menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat melalui kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
( Alfian )




