
JAKARTA, jurnalpolisi.id
5 NOVEMBER 2026, Ketua Umum Fast Respon Counter Polri Nusantara (FRN), Raden Mas MH Agus Rugiarto, S.H., yang dikenal sebagai Agus Flores, melontarkan peringatan keras kepada seluruh anggota dan jajaran FRN di Indonesia. Ia menyoroti masih adanya anggota yang dinilai pasif, tidak menunjukkan loyalitas organisasi, bahkan tidak menjalankan fungsi pemberitaan terkait kebijakan dan kepemimpinan Kapolri.
Agus Flores menegaskan bahwa menjadi anggota FRN bukan sekadar memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA), memasang atribut organisasi, atau mengaku sebagai bagian dari barisan yang mendukung Polri. Keanggotaan harus dibuktikan dengan aktivitas, tanggung jawab, serta kontribusi nyata.
Menurutnya, anggota FRN yang mengaku loyal terhadap Polri seharusnya mampu menunjukkan komitmen melalui pemberitaan yang aktif, profesional, berimbang, dan berdasarkan fakta. Terlebih, pemberitaan mengenai kebijakan, arahan, serta program Kapolri perlu disampaikan kepada masyarakat secara benar agar publik memahami langkah dan upaya pembenahan institusi kepolisian.
AGUS FLORES SOROT ANGGOTA YANG TIDAK AKTIF MEMBERITAKAN KEBIJAKAN KAPOLRI
Agus Flores mempertanyakan komitmen anggota yang mengaku loyal kepada Polri, tetapi tidak menunjukkan aktivitas pemberitaan maupun kontribusi dalam menyampaikan informasi mengenai kebijakan Kapolri.
Baginya, loyalitas tidak cukup hanya menjadi slogan. Harus ada tindakan dan tanggung jawab sesuai fungsi masing-masing anggota.
“Jangan hanya mengaku loyal kepada Polri dan Kapolri, tetapi ketika ada kebijakan, arahan, dan program Kapolri yang perlu diketahui masyarakat, justru tidak ada aktivitas pemberitaan. Kalau memang menjadi bagian dari FRN, tunjukkan tanggung jawab dan kontribusi nyata,” tegas Agus Flores.
Ia juga menekankan bahwa dukungan terhadap Polri tidak berarti menutup mata terhadap kekurangan. Kritik yang konstruktif, pengawasan, dan pemberitaan berdasarkan fakta tetap menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
KTA KADALUWARSA TIDAK AKAN DIPERPANJANG
Agus Flores memastikan akan melakukan evaluasi terhadap keanggotaan FRN. Anggota yang tidak aktif, tidak menjalankan tanggung jawab, dan tidak memenuhi ketentuan organisasi tidak serta-merta mendapatkan perpanjangan KTA.
Ia menegaskan tidak ingin identitas FRN digunakan secara sembarangan oleh orang-orang yang tidak memiliki aktivitas maupun tanggung jawab organisasi.
DUGAAN PEMALSUAN TANDA TANGAN JADI PERHATIAN
Selain persoalan anggota pasif, Agus Flores turut menyoroti dugaan penggunaan tanda tangan atas namanya tanpa persetujuan atau kewenangan yang sah.
Ia meminta agar seluruh dokumen organisasi diperiksa dan diverifikasi. Apabila ditemukan indikasi pemalsuan tanda tangan, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme organisasi dan prosedur hukum yang berlaku.
Menurutnya, legalitas dokumen dan kewenangan pimpinan tidak boleh dipermainkan karena menyangkut kredibilitas serta kehormatan organisasi.
AGUS FLORES SIAP TURUN LANGSUNG LAKUKAN PEMBENAHAN
Agus Flores menyatakan siap turun langsung untuk melakukan penertiban apabila masih ditemukan anggota yang menggunakan nama FRN tanpa menjalankan kewajiban organisasi.
Ia ingin seluruh jajaran pusat, DPW, dan DPC memiliki komitmen yang sama dalam menjaga nama baik FRN.
Pemberitaan mengenai Kapolri dan institusi Polri juga harus dilakukan secara profesional, tidak asal memuat informasi, serta tidak boleh menyimpang dari fakta jurnalistik.
Agus Flores menegaskan bahwa FRN harus menjadi organisasi yang memiliki anggota aktif, administrasi tertib, dan pemberitaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
PESAN TEGAS KETUM FRN
Bagi Agus Flores, organisasi tidak membutuhkan anggota yang hanya ramai dalam pengakuan, tetapi tidak terlihat dalam pekerjaan. Ia menginginkan anggota yang benar-benar bergerak, memahami tanggung jawab, dan mampu menjaga marwah organisasi.
“Jangan membawa nama FRN kalau tidak mau menjalankan tanggung jawab. KTA bukan sekadar kartu identitas. Loyalitas bukan sekadar ucapan. Kalau tidak aktif, tidak memenuhi ketentuan, dan tidak bertanggung jawab, tentu akan kami evaluasi. Saya siap turun langsung membenahi FRN,” tegasnya.
Pembenahan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mengembalikan disiplin, soliditas, dan kredibilitas Fast Respon Counter Polri Nusantara.
FRN HARUS SOLID, ANGGOTANYA HARUS AKTIF, PEMBERITAANNYA HARUS BERTANGGUNG JAWAB, DAN LOYALITAS TERHADAP POLRI HARUS DIBUKTIKAN MELALUI KERJA NYATA, BUKAN SEKADAR PENGAKUAN.(Tina Waka kaperwil)




