
BONTANG – jurnalpolisi.id
Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Pol Endar Priantoro meresmikan Mal Pelayanan Terpadu Polres Bontang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Peresmian tersebut menandai komitmen Polri menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, profesional, dan terintegrasi dalam satu lokasi.
Kegiatan peresmian turut dihadiri Ketua Bhayangkari Daerah Kaltim, Wakapolda Kaltim, para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim beserta pendamping, Wakil Ketua Bhayangkari Kaltim, pengurus Bhayangkari Kaltim, Kapolresta Samarinda, Kapolres Kutai Kartanegara, Kapolres Kutai Timur, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bontang.
Dalam sambutannya, Irjen Pol Endar menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan jajaran kepolisian dalam merespons setiap laporan maupun pengaduan masyarakat.
Salah satu perhatian utama yang disampaikan yakni pengelolaan layanan Call Center 110. Menurutnya, sarana tersebut harus benar-benar dapat diandalkan masyarakat ketika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Sudah standar itu, respons paling lambat 10 detik sudah tersambung dengan petugas. Jangan buat warga menunggu lama,” ujar Irjen Pol Endar.
Ia juga meminta jajaran Polres Bontang tidak berhenti pada kecepatan menerima laporan, tetapi memastikan petugas segera bergerak menuju lokasi kejadian.
Kapolres Bontang dan personel yang bertugas diminta mampu merespons laporan masyarakat dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam waktu maksimal 10 menit setelah laporan diterima.
Menurut Irjen Pol Endar, kecepatan respons merupakan salah satu faktor penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Namun, ia menegaskan kecepatan harus berjalan beriringan dengan profesionalisme dan pendekatan humanis. Setiap laporan harus ditangani secara objektif dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Ini perintah yang harus dijalankan,” tegasnya.
Sementara itu, Mal Pelayanan Terpadu Polres Bontang diharapkan menjadi pusat layanan kepolisian yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan pelayanan dalam satu lokasi.
Keberadaan fasilitas tersebut sekaligus menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik Polri agar semakin responsif, transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Usai peresmian, Kapolda Kaltim bersama rombongan meninjau sejumlah fasilitas yang tersedia di Mal Pelayanan Terpadu Polres Bontang.
Seluruh rangkaian kegiatan peresmian dan peninjauan berlangsung tertib dan lancar.
( Alfian )




