
NTT, jurnalpolisi.id
Sat Samapta Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar Patroli Perintis Presisi menyisir kawasan rawan di Kota Soe, Kamis (27/8/2026) malam, demi menjaga Kamtibmas tetap kondusif.
Patroli berlangsung pukul 19.00–01.30 WITA, dipimpin AIPDA Marthendo Maro bersama empat personel, menyusuri titik vital di Kota Soe. Tim juga mengamankan kegiatan ibadah KKR di Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh.
Di saat yang sama, tim merespons cepat laporan keributan di Neonmat, Desa Nule, Kecamatan Amanuban Barat. Petugas membubarkan kerumunan, mengamankan satu orang berinisial IO, dan mengingatkan penyelenggara pesta agar memiliki Surat Izin Keramaian.
Kapolres TTS, AKBP Kristyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM Melalui Kasat Samapta AKP Sunaryono.SH, didampingi Kanit Turjawali Polres TTS Aipda Marthendo Maro menjelaskan bahwa
“Patroli jam rawan ini diprioritaskan untuk menjaga rasa aman warga, baik saat beribadah maupun beraktivitas. Kami hadir untuk mencegah, bukan hanya merespons , Setiap acara wajib punya izin resmi. Polisi hadir melindungi, mengayomi, dan melayani seluruh masyarakat.”Jelasnya.
“Penyisiran akan terus kami intensifkan. Kami minta warga yang menggelar pesta agar mengurus izin keramaian. Tanpa izin, kami akan lakukan pembubaran demi ketertiban bersama, pasalnya sudah terjadi banyak persoalan yang berakibat fatal sehingga setiap warga yang akan menggelar pesta harus ada izin resmi sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak inginkan karena bagaimanapun jadwal kegiatan pesta sudah di atur dalam izin di maksud.” Tegas Sunaryo.




