
Sarolangun- jurnalpolisi.id
Polres Sarolangun menggelar konferensi pers terkait pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus menyampaikan hasil kegiatan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Sarolangun
Konferensi pers tersebut berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Polsek Sarolangun,kegiatan ini dihadiri dan diikuti oleh para awak media Kabupaten Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah,S.Ik.,M.H.,melalui Kapolsek Sarolangun Iptu Rozalia Saputra,mengatakan bahwa Konferensi pers menjadi bagian dari upaya Polres Sarolangun dalan menyampaikan informasi secara terbuka mengenai hasil pelaksanaan KRYD, termasuk langkah-langkah kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat (Kamtibmas).
Melalui forum tersebut, insan pers diharapkan dapat memperoleh informasi secara langsung dari pihak kepolisian sehingga pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat bersumber dari keterangan resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,Ujarnya.
Kegiatan KRYD sendiri merupakan salah satu langkah kepolisian dalam meningkatkan kehadiran serta pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat mengganggu kondusivitas wilayah.
Polres Sarolangun menilai sinergi dengan media memiliki peran penting dalam membangun komunikasi publik yang transparan,media tidak hanya menjadi sarana penyebarluasan informasi, tetapi juga bagian dari kontrol sosial dalam mengawal pelaksanaan tugas kepolisian.
Dengan digelarnya konferensi pers ini, masyarakat diharapkan mendapatkan gambaran yang jelas mengenai hasil kegiatan KRYD dan langkah lanjutan kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Sarolangun.
Adapun jumlah kendaraan dan Barang Bukti(BB) lain yang berhasil diamankan pihak kepolisian selama kegiatan KRYD digelar antara lain berupa: 97 buah sepada motor berbagai merek yang menggunakan knalpot brong.
Polres Sarolangun menegaskan, keamanan dan ketertiban bukan semata tanggung jawab aparat, melainkan kepentingan bersama yang harus dijaga melalui keterbukaan informasi, sinergi, dan pengawasan publik setiap hasil KRYD akan menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk memastikan Kabupaten Sarolangun tetap aman, tertib, dan kondusif,ungkapnya.”(Dedi)




