
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Timur meningkatkan patroli malam di wilayah hukum Polresta Balikpapan. Langkah preventif tersebut dilakukan untuk mencegah tindak kriminalitas sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sabtu (15/8/2026) malam.
Patroli dimulai sekitar pukul 22.00 Wita hingga selesai dengan dipimpin Kanit URC Jatanras Polda Kaltim bersama personel Tim URC Jatanras. Sejumlah lokasi yang dinilai rawan tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas menjadi sasaran pemantauan.
Petugas mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, di antaranya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (C3), aksi begal, premanisme, tawuran, geng motor, hingga balap liar.
Selain patroli hunting dan pemeriksaan terhadap pengendara, personel juga menyambangi masyarakat untuk menyampaikan imbauan kamtibmas. Pendekatan humanis dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut memberikan imbauan kepada pengemudi ojek online (ojol) agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi ketentuan lalu lintas selama beraktivitas di jalan raya.
Personel juga mengingatkan kelompok masyarakat yang masih berkumpul hingga larut malam agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Warga yang ditemui diarahkan untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya tawuran maupun gangguan keamanan lainnya.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan kepolisian Call Center 110, sehingga petugas dapat segera melakukan penanganan.
Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa patroli preventif merupakan bagian dari komitmen Polda Kaltim untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada waktu dan lokasi yang dinilai rawan.
“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kejahatan jalanan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” ujar Tedy.
Ia menambahkan, kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan efek pencegahan sekaligus memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.
Melalui patroli rutin tersebut, Polda Kaltim terus mengedepankan langkah preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan Tim URC Jatanras berlangsung aman, tertib, dan lancar, dengan situasi wilayah hukum Polresta Balikpapan terpantau kondusif hingga patroli berakhir.
( Alfian)




