
LONG KALI – jurnalpolisi.id
Polsek Long Kali, Polres Paser, terus meningkatkan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satunya dengan memberikan edukasi kepada pemilik dan mekanik bengkel kendaraan bermotor terkait penggunaan knalpot brong.
Kegiatan tersebut dilaksanakan personel Polsek Long Kali di sejumlah bengkel yang berada di wilayah RT 02 dan RT 13, Kelurahan/Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Senin (10/8/2026).
Kegiatan dipimpin Bripka A. Faisal bersama Brigpol M. Fajar P. Dalam kunjungannya, petugas menyampaikan imbauan secara langsung kepada pemilik dan mekanik bengkel agar tidak menjual, menyediakan, maupun memasang knalpot brong atau knalpot dengan tingkat kebisingan yang mengganggu.
Edukasi tersebut merupakan langkah pencegahan untuk menekan potensi pelanggaran lalu lintas sekaligus mengantisipasi gangguan kenyamanan masyarakat akibat suara kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.
Petugas juga mengajak para pemilik bengkel untuk turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman dengan tidak melayani pemasangan knalpot yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Para pemilik bengkel menyambut baik imbauan yang disampaikan petugas dan menyatakan siap mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kecamatan Long Kali terpantau aman, tertib, dan kondusif.
( Alfian )




