
Blora, jurnalpolisi.id
Dana Desa Gedebeg sebesar Rp113.000.000,- yang sebelumnya bermasalah kini telah dikembalikan oleh Kepala Desa Marwan ke rekening BUMDes Cipta Sejahtera Mandiri Desa Gedebeg melalui transfer Bank Jateng.
Pengembalian dana tersebut disambut lega oleh warga masyarakat dan pengurus BUMDes. Cipta Sejahtera Mandiri . Sucipto selaku Ketua BUMDes menyatakan bersyukur. Karena program kerja BUMDes akhirnya bisa mulai dijalankan .
” Alhamdulillah, kami bersyukur program BUMDes bisa mulai dilaksanakan meskipun sempat terlambat. Kami mengingatkan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dikemudian hari,” terang Sucipto, saat dijumpai di rumah kediamannya , Selasa 29 Juli 2026., lalu.
Setelah BUMDes Cipta Sejahtera Mandiri memeiliki modal usaha , Pengurus BumDes langsung melakukan kerja sama kemitraan dengan Gibran Farm. dari Boyolali dalam bentuk budidaya kambing yang saling menguntungkan .
” Gibran Farm akan membeli kambing dari usaha BUMDes dengan selisih harga Rp10.000/kg nantinya,. Dengan skema ini, BUMDes berharap program peternakan bisa berjalan berkelanjutan dan memberi keuntungan bagi desa serta warga., ” jelas Sucipto.
Jumlah pagu anggaran BUMDes ada Rp168 juta, dari jumlah tersebut yang digunakan Marwan selaku kepala Desa Gedebeg sebesar Rp113 juta., namun kini sudah dikembalikan. Setelah dana masuk Kas BUMDes langsung dialokasikan oleh pengurus untuk program pemberdayaan ekonomi desa.dalam budidaya kambing, terang Susanti selaku bendahara BUMDes Gedebeg.
Susanti juga menerangkan, bahwa dana BUMDes kini digunakan untuk Pembuatan Kandang Kambing beserta sewa tanah sebesar Rp 50 juta, Pembelian Kambing 27 Ekor,, 20 Ekor Kambing Booer dari Gibran Farm Boyolali milik peternak Hartono sebesar Rp 47 juta . Harga pejantan Rp85.000/kg dan betina Rp 90.000/kg. 7 Ekor Kambing Lokal dengan harga Rp1.200.000 hingga Rp1.400.000/ekor. senilai Rp 10.300.000,-
Seluruh kambing saat ini sudah ditempatkan di kandang BUMDes. Pembelian Pakan, ikan konsentrat. dan obat – obatan sebesar Rp 3,1Juta Sedang pakan tambahan diupayakan dengan silase dan daun-daunan. Biaya sewa tanah untuk kandang Rp 3.5 juta ,- setahunnya. Semua sudah terbayar.
Sisa anggaran saat ini masih tersimpan Rp 36.367. ribu- di Kas BUMDes . Selain untuk budidaya Kambing , BUMDes sebelumnya Juga sudah melakukan kegiatan uji coba menanam padi dengan pupuk organik namun gagal panen sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta- menurut rencana pengurus akan menambah pembelian kambing lagi.tuturnya..
Ketua BPD Desa Gedebeg ,Arif saat ditemui sempat menyampaikan kekesalannya terhadap tindakan penggunaan dana BUMDes untuk kepentingan pribadi.oleh kepala desanya.
” Meskipun kecewa namun saya beserta warga masyarakat kini merasa lega program pemerintah BUMDes bisa berjalan. Kami berharap kedepan jangan ada pemimpin yang melakukan kejahatan korupsi, sangat memalukan diri pribadi , keluwarga dan segenap jajaran pemerintahan desa. serta warga masyarakat. . Apalagi itu uang negara berarti uang rakyat. Uang negara jangan disalah gunakan karena menghambat pembangunan,” ucapnya.
Wakil ketua BPD Desa Gedebeg Kokok Budiono juga ikut merasa bangga dan bersyukur atas pengembalian dana BUMDes tersebut
” Dengan kembalinya dana BUMDes tersebut, program pengadaan 27 ekor kambing dan pembangunan kandang senilai Rp. 50 juta ,- beserta sewa tanahnya . akhirnya bisa terwujud. Jika uang BUMDes tidak digunakan terlebih dahulu untuk kepentingan pribadi, sudah diserahkan BUMDes saat tahun 2025 lalu, .Tentunya budidaya Kambing sudah mendapatkan keuntungan seperti BUMDes di desa lainnya. ” uangkapnya..
Kasus ini menjadi pelajaran bagi desa-desa lain agar pengelolaan dana BUMDes dilakukan secara transparan dan akuntabel..( Djoks).




