
Timika,jurnalpolisi.id
Pengurus Ikatan Keluarga Maluku (IKEMAL) Kabupaten Mimika Bidang Hukum mendesak Polres Mimika untuk menangani kasus penembakan yang menewaskan seorang warga Maluku secara profesional dan transparan. Insiden berdarah tersebut diketahui terjadi di kawasan BTN Rafles, Timika, Papua Tengah.
Tuntutan tersebut disampaikan oleh Pengurus Bidang Hukum IKEMAL Mimika, Yosep Temorubun, di Timika, pada Minggu (2/8/2026). Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius seluruh keluarga besar IKEMAL karena menyangkut keselamatan jiwa dan hak hukum dari salah satu warga Maluku di Kabupaten Mimika.
Berdasarkan informasi awal yang diterima IKEMAL, pelaku penembakan diduga merupakan seorang oknum anggota aktif Polres Mimika. Menyikapi hal tersebut, Yosep meminta Kapolres Mimika segera mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu agar seluruh proses penanganan perkara berjalan lurus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Terlepas dari bagaimana konstruksi perkara dan dugaan kesalahan masing-masing pihak, kami meminta proses hukum dilakukan secara profesional karena perkara ini menyangkut hilangnya nyawa seseorang,” ujar Yosep dengan tegas.
IKEMAL berharap tidak ada perlakuan istimewa atau upaya menutup-nutupi terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam perkara ini. Menurut Yosep, penegakan hukum yang transparan dan jujur sangat krusial demi menjaga serta merawat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Yosep juga menyampaikan bahwa situasi ini telah memicu perhatian besar dari warga Maluku yang menetap di Mimika. Oleh sebab itu, IKEMAL menyatakan komitmennya untuk mengawal jalannya proses hukum dari awal hingga tuntas. Pihaknya berharap seluruh tahapan penyidikan berjalan objektif dan patuh pada peraturan perundang-undangan.
“Kami meminta Polres Mimika memproses oknum yang diduga terlibat sesuai hukum yang berlaku dan memastikan penanganan perkara dilakukan secara terbuka sehingga memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban maupun masyarakat,” tambahnya.
IKEMAL Kabupaten Mimika berharap proses penyidikan perkara ini dapat berjalan secara adil, profesional, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi keluarga korban dan semua pihak terkait.
(S.E)




