
Timika, jurnalpolisi.id
Sebuah truk bermuatan kayu mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Logpong, pertigaan SP VI, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (1/8/2026). Insiden tersebut diduga dipicu oleh pengemudi yang mengantuk hingga kendaraan hilang kendali dan masuk ke dalam jurang.
Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, melalui Kasie Humas Iptu Hempi Ona menjelaskan bahwa kecelakaan berawal saat truk yang dikemudikan oleh SM (58) melaju dari arah Pomako menuju Timika. Selain mengangkut beban kayu, truk bak terbuka tersebut juga mengangkut sembilan orang penumpang.
Setibanya di lokasi kejadian, rasa lelah dan kantuk membuat pengemudi tak mampu menguasai laju kendaraan. Truk kemudian keluar dari badan jalan dan terperosok ke dalam jurang. Akibat benturan keras, seluruh penumpang terlempar dari bak truk. Bahkan, salah satu penumpang sempat tertimpa material kayu yang terhambur.
Peristiwa tersebut mengakibatkan total 10 orang menjadi korban. Sebanyak satu penumpang mengalami luka berat, delapan penumpang, termasuk dua anak berusia 6 tahun, serta sang pengemudi mengalami luka ringan. Seluruh korban langsung dilarikan oleh petugas dan warga sekitar ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) untuk mendapatkan perawatan medis.
Saat ini, Satuan Lalu Lintas Polres Mimika telah mengamankan barang bukti berupa satu unit truk beserta muatannya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp5.000.000,” ujar Hempi dalam keterangan tertulisnya.
Atas kejadian ini, kepolisian kembali mengimbau para pengguna jalan, khususnya pengemudi angkutan barang, agar selalu memastikan kondisi fisik prima saat mengemudi serta tidak mengangkut penumpang di bak terbuka
(SE)




