
KUTAI KARTANEGARA jurnalpolisi.id
Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, berhasil mengungkap 29 kasus peredaran gelap narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 yang berlangsung pada 10–30 Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 40 orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti narkotika.
Keberhasilan itu disampaikan dalam konferensi pers hasil Operasi Antik Mahakam 2026 yang digelar di Mapolres Kutai Kartanegara, Jumat (31/7/2026).
Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Kukar mengungkap 29 kasus yang terdiri atas empat Target Operasi (TO) dan 25 kasus Non Target Operasi (Non TO). Dari seluruh perkara yang diungkap, polisi mengamankan 40 tersangka yang terdiri dari 35 laki-laki dan lima perempuan.
Selain para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 120,21 gram sabu, empat butir pil ekstasi, uang tunai sebesar Rp8.243.000 yang diduga hasil transaksi narkotika, alat isap sabu (bong), telepon genggam, serta sejumlah kendaraan bermotor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra menjelaskan, selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 pihaknya menemukan sejumlah modus operandi baru yang digunakan para pelaku untuk menghindari pengawasan aparat.
Salah satunya adalah memanfaatkan teknologi Google Maps dengan menyembunyikan narkotika di lokasi tertentu, kemudian mengirimkan titik koordinat (GPS) kepada pembeli sebagai petunjuk pengambilan barang. Selain itu, transaksi juga diketahui dilakukan secara langsung di sejumlah tempat hiburan keluarga di wilayah Tenggarong.
Menurut Kompol Izdiharuddin, berdasarkan jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita, diperkirakan sekitar 1.200 jiwa masyarakat Kutai Kartanegara berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Perhitungan tersebut menggunakan asumsi bahwa satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh sekitar 10 orang.
“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar jaringannya. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras personel serta dukungan masyarakat yang terus memberikan informasi kepada kepolisian,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Polres Kutai Kartanegara menegaskan akan terus memperkuat upaya penegakan hukum, pencegahan, dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah nyata mendukung program nasional pemberantasan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
(Alfian)




