
PASER jurnalpolisi.id
Kepolisian Resor (Polres) Paser, Kalimantan Timur, mengungkap 22 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 24 tersangka beserta barang bukti narkotika dan obat keras yang diduga diedarkan di wilayah Kabupaten Paser.
Hasil operasi itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rupatama Polres Paser, Jumat (31/7/2026). Kegiatan dipimpin Kabagops Polres Paser Kompol Hendro Wibowo, S.H., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Hadi Purwanto, S.H., M.H., Kasi Humas Iptu Iwan Suhariyanto, Kasi Pidum Heru Suryadmiko R., S.H., serta Penasihat Hukum Morrys Marthyn Napitu, S.H.
Dalam keterangannya, Kompol Hendro Wibowo menjelaskan bahwa dari 24 tersangka yang diamankan, dua orang merupakan Target Operasi (TO), sedangkan 22 lainnya merupakan pelaku Non Target Operasi (Non TO) yang berhasil diungkap selama pelaksanaan operasi.
Selain menangkap para tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa 120 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 44,59 gram, 12.375 butir obat keras jenis Yorindo, serta 121 butir obat keras jenis LL yang diduga akan diedarkan di wilayah hukum Polres Paser.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja intensif Satresnarkoba Polres Paser bersama jajaran Polsek dalam menindak peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya. Upaya itu sekaligus menjadi bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Paser dalam memberantas peredaran gelap narkotika secara berkelanjutan. Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” ujar Kompol Hendro.
Konferensi pers diakhiri dengan sesi tanya jawab bersama awak media yang membahas hasil pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026, termasuk strategi penindakan dan langkah preventif yang akan terus dilakukan Polres Paser dalam menekan peredaran narkotika di Kabupaten Paser.
Melalui keberhasilan Operasi Antik Mahakam 2026, Polres Paser menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemberantasan narkoba sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
( Alfian )




