
BANYUWANGI, jurnalpolisi.id
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Banyuwangi – Situbondo, tepatnya di depan Gudang Walet, Dsn. Kebunrejo, Rt.01 Rw. 01, Ds. Alasrejo, Kec. Wongsorejo, Kab. Banyuwangi, pada Jumat 24 Juli 2026 sekira pukul 03.27 WIB.
Kecelakaan melibatkan 2 kendaraan, yakni Truck Mitsubishi Nopol: P-9560-UR yang dikemudikan oleh ADR, 19 tahun, warga Kec. Licin dan Mobil Hino Elf Travel Nopol : P-7063-QA yang dikemudikan oleh TR, 22 tahun, warga Kec. Wongsorejo dengan penumpang ABT, 20 tahun, warga Kec. Wongsorejo.
Berdasarkan keterangan saksi NH, 48 tahun, awalnya Mobil Hino Elf Travel melaju dari arah Utara ke Selatan. Sesampainya di TKP, diduga pengemudi dalam kondisi mengantuk sehingga kendaraan oleng ke kiri dan menabrak bangku beton.
Setelah itu, Elf Travel oleng berputar dan menabrak Truck Mitsubishi yang sedang terparkir di bahu jalan sebelah kiri.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi Elf Travel TR meninggal dunia dengan luka pada bagian kepala. Sementara penumpangnya ABT mengalami luka robek pada telinga dan kaki.
Kedua korban langsung dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Wongsorejo untuk penanganan lebih lanjut. Pengemudi truck ADR tidak mengalami luka.
Petugas dari Unit Laka Satlantas Polresta Banyuwangi telah melakukan olah TKP, evakuasi kendaraan, dan mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kompol I Gusti Bagus Krisna Fuady, S.I.K., M.A.P.,
Kasatlantas Polresta Banyuwangi mengimbau kepada seluruh pengendara agar tidak memaksakan diri berkendara saat mengantuk dan selalu berhati-hati, terutama saat dini hari.
Jurnalis : Boby




