
BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Timur terus memperkuat upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini melalui Program Polisi Sahabat Anak (Polsanak). Kegiatan edukasi kali ini menyasar siswa SD Negeri 012 Balikpapan Tengah pada Kamis (23/7/2026), sebagai bagian dari langkah preventif dalam menciptakan generasi yang sadar akan pentingnya keselamatan di jalan.
Kegiatan dipimpin Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Kaltim, Kompol Ropiyani, S.H., bersama personel Subdit Kamsel. Dengan pendekatan yang edukatif, interaktif, dan menyenangkan, para siswa diajak mengenal aturan dasar berlalu lintas melalui permainan, dialog, serta penyampaian materi yang mudah dipahami sesuai usia mereka.
Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai fungsi rambu-rambu lalu lintas, pentingnya menggunakan perlengkapan keselamatan, serta membiasakan perilaku disiplin dan bertanggung jawab saat berada di jalan.
Edukasi sejak dini dinilai menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter generasi muda yang peduli terhadap keselamatan berlalu lintas.
Selain meningkatkan pengetahuan, kehadiran personel kepolisian di lingkungan sekolah juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dengan anak-anak. Melalui pendekatan yang humanis, para siswa diajak mengenal polisi sebagai sahabat yang siap memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pendidikan keselamatan berlalu lintas perlu ditanamkan sejak usia sekolah agar menjadi kebiasaan yang melekat hingga dewasa.
“Program Polisi Sahabat Anak bukan hanya mengenalkan aturan lalu lintas, tetapi juga membentuk karakter disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap keselamatan. Kami berharap nilai-nilai yang ditanamkan di sekolah dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi contoh positif di lingkungan keluarga maupun masyarakat,” ujar Kombes Pol Tedy.
Ia menambahkan, Polda Kalimantan Timur akan terus memperluas pelaksanaan Program Polisi Sahabat Anak ke berbagai sekolah di wilayah Kalimantan Timur. Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melalui pendidikan sejak dini.
“Melalui pendekatan yang ramah anak, kami ingin menanamkan kesadaran bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Anak-anak diharapkan tumbuh menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas yang mampu mengajak keluarga dan lingkungannya untuk selalu mematuhi aturan di jalan,” tambahnya.
Program Polisi Sahabat Anak menjadi salah satu wujud komitmen Ditlantas Polda Kalimantan Timur dalam mendukung terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkelanjutan. Melalui pembinaan sejak usia dini, diharapkan lahir generasi yang memiliki kesadaran hukum, disiplin, dan budaya tertib berlalu lintas demi mewujudkan keselamatan bersama
di jalan raya.
( Alfian )




